GUNUNG PANGILUN, METRO–Intensitas tindak kejahatan narkoba masih tinggi di Kota Padang, hal ini terlihat pada saat pemusnahan barang bukti (BB) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang. Sebagian besar barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika.
“Perkara yang menonjol di Kota Padang saat ini adalah narkotika, tentunya ini menjadi perhatian kita semua, bagaimana generasi muda tidak lagi tersentuh dengan narkotika.Mari bersama-sama memberantas narkotika,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Ranu Subroto, didampingi Kasi Barang Bukti Kejari Padang, Mohamad Fahmi, Selasa (13/7).
Kajari Padang mengimbau, agar orang tua selalu mengawasi anak-anaknya di rumah. “Bila mana anak-anak kita telah menginjak remaja perlu diawasi, apalagi kalau prilakunya tidak seperti biasanya dan perlu dicurigai. Awasi anak kita di rumah, jangan sampai terjerumus kepada narkotika,” ujarnya.
Dalam pemusnahan barang bukti tersebut, sebanyak 182 perkara narkotika dimusnahkan. Dimana terdiri dari sabu-sabu 325 gram, ganja 13,3 kg, ekstasi 2,3 gram, selain itu non narkotika, sebanyak 41 perkara.
Sedangkan perkara lain 1,324 pcs dan alat kecantikan tanpa izin edar, 614 kotak kosemetik dan alat kecantikan tanpa izin edar, 139 botol kosmetik dan kecantikan tanpa izin edar. Tak hanya itu, juga terdapat pangan tanpa izin edar sebanyak 4 kardus nestle milo, 37 bungkus snack (makanan ringan), 8 pack snack (makanan ringan) dan juga sejata tajam (sajam).
Semua barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar, dan telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman kantor Kejari Padang, tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang ketat. (hen)
















