PADANG, METRO–Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sudah berlaku di Jawa dan Bali sejak 3 – 10 Juli 2021 lalu. Ini merupakan sebagai bentuk dukungan atas kebijakan pemerintah. Untuk Kota Padang baru berlaku sejak Selasa (13/7) hingga Selasa (20/7) melakukan penyekatan di pintu masuk kota.
Aturan PPKM Darurat ini memang akan berdampak terhadap ativitas sehari hari, perdagangan atau perekonomian, tak terjkecuali di Pelabuhan Telukbayur. Sebelum ditetapkannya Kota Padang dalam aturan PPKM Darurat itu, aktivitas bongkar muat sudah turun 10 persen hingga 15 persen.
“Namun perlu diingat, disuatu sisi PPKM ini adalah inti kerjasama yang kuat dari semua elemen masyarakat untuk memarangi penyebaran pandemi Covid-19 itu. Ini dilakukan pemerintah demi pemulihan ekonomi menuju tatanan hidup kembali normal,” ujar Ketua Koperbam Telukbayur Chandra, usai melakukan aktivitas joging pagi di Pelabuhan Telukbayur kemarin.
Disebutkan Chandra, adanya perluasan PPKM Darurat ini tentu berdampak terhadap ekonomi dan dunia usaha. Tidak bisa dipungkiri juga berbagai indikator ekonomi, misalnya indeks kepercayaan konsumen (IKK) dan indeks penjualan ritel sangat dipengaruhi oleh perkembangan kasus yang ada.
“Bagi Koperbam, saat ini kita dihadapkan pada dua peperangan sekaligus, yakni perang di bidang ekonomi dan perang di bidang kesehatan,” tandas Chandra.
Dia mengatakan, PPKM Darurat harus dilihat sebagai bagian dari perang melawan pandemi. Untuk memulihkan kondisi ekonomi Indonesia, maka secara bersama-sama semua bisa menang dalam perang tersebut. Karena jika melalui kebijakan perluasan PPKM Darurat tingkat penyebaran Covid-19 bisa ditekan, maka ini bisa menjadi modal yang sangat berharga untuk memulihkan kondisi ekonomi Indonesia.
“Perluasan PPKM Darurat ini harus kita lihat sebagai upaya bersama untuk menangani pandemi Covid-19 yang menjadi kunci dari pemulihan ekonomi,” ujar Chandra yang juga dipercaya sebagai Wakil Ketua Inkop Bidang SDM ini.
Koperbam Telukbayur sendiri serta para pelaku usaha yang beraktivitas di pelabuhan sangat mendukung pemberlakuan PPKM Darurat untuk menekan laju pandemi. “Koperbam memastikan mendukung dan akan berkolaborasi erat bersama pemerintah untuk menanggulangi pandemi ini,” tandasnya. (ped)






