Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME BERITA UTAMA

Penyekatan PPKM Darurat Dimulai di Kota Padang, Tak Memenuhi Syarat, Kendaraan Diputar Balik

Redaksi
Rabu, 14 Juli 2021 | 11:29 WIB
PENYEKATAN— Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang ingin melewati Pos penyekatan Lubuk Buaya yang merupakan perbatasan Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (13/7).

PENYEKATAN— Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang ingin melewati Pos penyekatan Lubuk Buaya yang merupakan perbatasan Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (13/7).

PADANG, METRO–Pemberlakuan Pem­ba­ta­san Kegiatan Masya­rakat (PPKM) Darurat mu­lai dilaksankaan di tiga kota di Sumatra Barat sejak Selasa (13/7). Sejumlah aturan PPKM Darurat pun akan mulai diterapkan, salah satunya penyekatan di perbatasan untuk mem­batasi aktivitas warga yang ingin masuk ke kota ter­sebut.

Seperti yang terlihat di pos penyekatan Lubuk Bua­ya, Jalan Adinegoro yang merupakan per­ba­tasan Kota Padang dan Ka­bu­paten Padang Paria­man. Sebelumnya, penyekatan yang dilakukan tim ga­bunga sempat tertunda aki­bat adanya kendala tenda yang telah terpa­sang malam hari menga­lami kerusakan diterjang angin kencang.

Namun, setelah per­siapan selesai sekitar pukul 13.00 WIB, tim gabungan langsung bekerja mem­ber­hentikan kendaraan yang datang dari arah Padang Pariaman menuju Padang, untuk mengecek keleng­kapan surat yang menjadi persyaratan masuk kota Padang disaat diterap­kan­nya PPKM darurat.

Sejumlah kendaraan diperiksa kelengkapan do­ku­men yang menjadi sya­rat untuk masuk dalam kota. Warga yang tak me­me­nuhi persyaratan, lang­sung diminta  putar balik. Perlu diketahui, syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa masuk dalam kota diantaranya telah suntik vaksin tahap pertama.

Jika belum, warga bisa mengunakan surat bukti PCR atau antigen. Sedang­kan kendaraan yang mem­bawa kebutuhan pokok atau ambulans, boleh ma­suk. Sementara itu, kenda­raan yang dari Padang menuju Padang Pariaman tidak dilakukan penye­ka­tan.

Sebelumnya, Wali Kota Padang, Hendri Septa ke­tika meninjau pos penye­katan mengatakan, prinsip penyekatan ini sama se­per­ti Pembatasan Sosial Ber­skala Besar (PSBB) pada tahun 2021.

“Hanya sekarang ini kita tidak ada menyediakan swab di tempat. Warga hanya melihatkan bukti vaksin minimal suntik per­tama. Terus juga hasil PCR, kalau tidak ada swab antigen,” ujar Hendri di lokasi penyekatan di Lubuk Bua­ya, Kecamatan Koto Ta­ngah, Selasa (13/7).

BACA JUGA  Ibu dan Anak Tertabrak Kendaraan TdS

Hendri mengklaim ke­gia­tan penyekatan lancar. Namun ia tak menampik masih banyak masyarakat yang belum tau adanya penyekatan di perbatasan.

“Masyarakat Sumbar umumnya belum tau. Kami mohon kepada rekan-re­kan media untuk menyam­pai­kan ke masyarakat yang akan melangsungkan perjalanan ke Kota Padang silahkan mempersiapkan dokumen vaksinasi atau swab antigen,” jelasnya.

Ia mengungkapkan pa­da hari pertama ini, pihak­nya masih melakukan sosia­lisasi. Pihaknya mem­be­rikan kelonggaran jika masih ada masyarakat  yang belum melengkapi dokumen.

“Karena yang seka­rang saja, masih banyak yang belum punya syarat dokumen. Ada yang datang jauh dari Payakumbuh, Agam, ini baru kebijakan. Kalau memang mereka butuh sekali masuk kota kebijakan oleh bapak-ba­pak petugas lah,” imbuh­nya.

19 Pos Penyekatan

Kota Padang, Kota Pa­dang Panjang, dan Kota Bu­kittinggi mulai melak­sa­nakan PPKM Darurat. Un­tuk mensukseskan PPKM Darurat, tim gabungan ditempatkan di 19 titik pos penyekatan.

Untuk di Kota Padang, terdapat 6 Pos yang didi­rikan, dua diantaranya pos yang berbatasan antara Padang dengan Kabupaten Padang Pariaman. Satu pos pada perbatasan Ka­bu­paten Pesisir Selatan, satu pos di perbatasan Kabupaten Solok dan satu pisau di Pelabuhan Bungus dan satunya lagi berada di Pelabuhan Muara Kota Pa­dang.

BACA JUGA  Wako Hendri Septa: Padang Siap Tuan Rumah Porprov XVI 2023

Kemudian di Padang Panjang terdapat dua Pos Penyekatan, pertama di daerah Kacang Kayu untuk antisipasi pendatang dari Kabupaten Tanah Datar dan Kota Solok. Lokasi ke­dua di terminal Padang Panjang, untuk antisipasi pendatang dari Bukittinggi dan Padang.

Selanjutnya, di Bukit­tinggi terdapat 11 Pos yang berada di Simpang Jambu Air, Simpang Petak Ikabe Jambu Air, Simpang Taluak Aur Atas, Simpang Bakso Nyonya, Simpang Pos Po­lisi Aur Kuning, Simpang Istana Mie. Kemudian di Simpang BMW 2000, Sim­pang By Pass Surau Ga­dang, Simpang Taman Ma­kam Pahlawan, Simpang Ta­man Gadut, dan di Sim­pang Jembatan Ngarai Sia­nok.

Kabid Humas Polda Sum­­­bar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik me­nyam­paikan, pelak­sanaan PPKM Darurat tersebut ditujukan untuk membatasi mobilitas masyarakat, se­hing­ga mencegah penye­baran terhadap virus Co­vid-19 yang saat ini masih dalam penambahan kasus positif.

“Untuk diketahui, mas­yarakat yang dapat masuk ke daerah tersebut adalah dengan catatan menun­juk­kan kartu vaksin (minimal satu kali vaksin pertama). Kemudian menunjukkan PCR H-2 atau Rapid Antigen H-1,” kata Kombes Pol Satake Bayu.

Kombes Pol Satake Ba­yu menuturkan, selama pe­lak­sanaan PPKM Daru­rat ini diharapkan masya­ra­kat dapat mematuhi atu­ran-aturan yang belaku, me­mahami dan memak­lumi­nya. Dan petugas yang berada di Pos Penyekatan, agar selalu bersikap huma­nis sewaktu melaksanakan tugas

“Kita berharap masya­rakat dapat mengerti dan maklum dengan adanya PPKM Darurat tersebut, karena ini untuk kebaikan kita semua dan upaya pen­cegahan penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (rom)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB
LAKA LANTAS— Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit truk terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Sungai Jambur, Kecamatan IX Koto Lasi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jumat (26/12) pagi.

Dua Colt Diesel Lago Kambing di Jalinsum, Salah Satu Sopir masih di Bawah Umur dan Tidak Miliki SIM

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:50 WIB
EVAKUASI KENDARAAN— Polisi dibantu masyarakat mengevakuasi dua kendaraan sepeda motor yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Padang–Painan, tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan, Kampung Sago, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kamis (25/12) sore.

Motor Beriringan Tabrak Mobil yang Berbelok, Satu Pengendara Meninggal Dunia

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:48 WIB
ROMPI TAHANAN— Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman Napitupulu (kanan) bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU Asis Budianto (kiri) mengenakan rompi tahanan

Diduga Terlibat Korupsi, Kejagung Copot Kajari Hulu Sungai Utara dan Bekasi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:47 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025