SAMUDERA, METRO–Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Kota Padang, kepolisian dari Polresta Padang menutup akses jalan ke Pantai Padang, yang dimulai hari ini, Rabu (14/7) hingga 20 Juli. Sebanyak 15 persimpangan jalur masuk menuju Pantai Padang ditutup oleh jajaran Polresta dengan memasang barrier dan dijaga ketat oleh personel.
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir menjelaskan, selama PPKM Darurat dilakukan di Kota Padang, Pantai Padang untuk sementara ditutup untuk pengunjung. Tidak di Pantai Padang saja yang ditutup, namun jalur akses ke Pantai Air Manis, Pantai Bungus dan tempat wisata lainya di Kota Padang dilakukan penutupan sementara.
“Penyekatan ini kita lakukan supaya masyarakat atau wisatawan lokal tidak membuat kerumunan apalagi Kota Padang sekarang ditetapkan untuk memberlakukan PPKM darurat,” ungkapnya, Selasa (13/7).
Untuk penutupan akses jalan di Pantai Padang akan dijaga ketat oleh pihak kepolisian dengan menerjunkan sekitar 200 personel di sepanjang objek wisata Pantai Padang tersebut. “Semoga dengan adanya penyekatan di sepanjang Pantai Padang ini penderita Covid-19, bisa berkurang di Kota Padang. Kami berharap, masyarakat bekerjasama untuk memberantas pemutusan Covid-19,” tegasnya.
Selain menutup lokasi objek wisata pantai, salah satu lokasi yang menjadi kegemaran warga Kota Padang untuk berkumpul-kumpul yakni kawasan GOR H. Agus Salim turut ditutup sementara oleh petugas.
Pintu Masuk GOR Dipasang Portal
Setiap persimpangan yang merupakan pintu masuk kawasan GOR H. Agus Salim Padang dipasangi portal dan barrier yang akan dimulai pada Rabu (14/7) pagi.
Sementara itu, menurut data yang didapat, Polresta Padang mencatat ada sekitar 200 lebih kendaraan yang diminta putar balik di posko penyekatan PPKM darurat.
Pantauan POSMETRO, Selasa (13/7) sore di posko penyekatan By pass antara Padang dan Padang Pariaman dan Posko penyekatan di Lubuk Paraku Kota Padang dengan Solok terlihat polisi dari Jajaran Polresta Padang, Kodim 0312/Padang, Dishub Padang, BPBD Padang mencek satu persatu kendaraan yang mau masuk ke Kota Padang.
Jika tidak ada persyaratan surat vaksin dan tes PCR, kendaraan kendaraan tersebut langsung disuruh balik kanan, tidak ada timbang pilih petugas dalam melakukan penyekatan.
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir menjelaskan, mereka diminta putar balik karena konsekuensi dari penerapan PPKM darurat.
“Tidak pilah-pilih, semua kendaraan yang tidak sesuai aturan kita putar balikkan. Sudah lebih dari 200-an kendaraan kita minta putar balik,” sebutnya.
Khusus di posko penyekatan di Jalur Bypas perbatasan antara Kota Padang dan Padang Pariaman kendaraan yang disuruh putar balik didominasi oleh kendaraan pribadi baik roda empat atau roda dua. Tingginya mobilitas pengendara itu, didasari oleh berbagai alasan. Salah satu yang kerap dijadikan alasan oleh pengendara adalah mereka masih harus bekerja dari kantor.
Padahal, banyak di antara mereka yang seharusnya bekerja dari rumah (WFH) lantaran pekerjaannya bukan tergolong sektor kritikal atau esensial. Di satu sisi lain dia menegaskan, kepolisian dan pemerintah setempat bakal terus melakukan pengawasan kepada pengendara yang hendak melintas.
“Setidaknya ada sekitar 150 petugas gabungan yang bekerja di posko-posko itu selama 24 jam.Mereka bertugas secara bergantian jadwal atau memiliki shift masing-masing.Kami terus mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan PPKM darurat hingga 20 Juli mendatang,” tegasnya. (rom)






