M YAMIN, METRO–Aparat kepolisian akan mendirikan pos penyekatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Padang. Keempat pos akan dijaga 24 jam oleh personel kepolisian.
“Personel gabungan menjaga pos selama 24 jam untuk menekan mobilitas yang masuk ke Padang atau sebaliknya,” kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir saat rapat koordinasi bersama Forkopimda, Senin (12/7) di Palanta rumah dinas Walikota Padang.
Ditambahkannya, keempat titik lokasi penyekatan di antaranya dua pos di wilayah perbatasan antara Kota Padang dengan Kabupaten Padangpariaman, satu pos perbatasan Kabupaten Pesisir Selatan dan perbatasan Padang dan Kabupaten Solok.
“Semua pos tersebut diaktifkan selama 24 jam hingga tangga 20 Juli 2021. Petugas akan stand by dari pukul 08.00 WIB,” katanya.
Untuk personel, kata dia, ditugaskan bershift. Sift pertama dari pagi hingga pukul 12.00 WIB. Kemudian dilanjutkan shift kedua yakni sampai pukul 20.00 WIB.
“Untuk itu, kami mengharapkan petugas dari Forkopimda yang ditugaskan ke pos penyekatan, mereka yang paham soal antigen dan surat vaksin,” imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Padang, Hendri Septa sepakat dengan gagasan yang disampaikan Kapolresta. Bagi masyarakat yang memasuki wilayah Kota Padang harus menunjukkan bukti telah divaksin atau PCR.
“Kita setuju dengan didirikannya pos penyeketan. Artinya ini sudah kita lakukan dulunya ketika PSBB. Tujuannya ada untuk membatasi mobilitas masyarakat yang mau ke Padang,” imbuhnya.
Menurut Wali Kota Padang, Hendri Septa, aturan penyekatan ini dimulai pada Selasa (12/7). Pihaknya akan mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan menyebarkan surat edaran.
“Efektif Selasa, karena Senin ini kami baru selesai rapat bersama Forkopimda. Hari ini kami sosialisasi, menyampaikan surat edaran,” kata Hendri usai rapat.
Hendri menyebutkan, syarat agar masyarakat bisa keluar masuk dalam kota harus menyiapkan bukti hasil vaksinasi. Jika tidak ada, masyarakat bisa menunjukkan surat bukti rapid antigen.
“Bukti vaksin minimal suntik pertama. Kemudian surat bukti rapid antigen yang dilangsungkan H-1,” jelasnya.
Hendri mengungkapkan, instansi gabungan terkait akan mulai menyiapkan pos penyekatan hari ini. Termasuk, pemasangan pembatasan jalan (barrier).
“Unsur Polri, TNI, Satpol PP hingga Perhubungan siaga 24 jam dibagi tiga shift. Kita letakkan barrier. Personel gabungan akan mengecek orang yang masuk ke Kota Padang dan keluar menuju kota lain,” imbuhnya. (rom)
















