PADANG, METRO – Tua-tua keladi, makin tua makin menjadi. Pepatah inilah yang pas menggambarkan kakek pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini. Ia dipergoki oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang saat hendak melampiaskan nafsunya bersama wanita yang menjadi pacarnya di dalam salon di kawasan Atom Center, Kawasan Pasar Raya Padang, Kamis (12/7).
Meski sempat berusaha kabur, pasangan ilegal yang diketahui berinsial NZ (61) dan EL (37) berhasil diamankan oleh petugas penegak perda tersebut. Parahnya, saat diamankan, pensiunan PNS yang kebelet melampiaskan hasratnya itu tidak sempat memasang celana dalam sehingga ketinggalan di dalam salon tersebut.
Plt Kasat Pol PP Yadrison mengatakan, pihaknya memang selalu melakukan pengawasan dan pemantauan di kawasan Atom Center tersebut. Pasalnya, kawasan itu memang dikenal rawan digunakan sebagai tempat berbuat mesum.
“Saat kita melakukan razia ke lokasi, kita menemukan mereka di dalam ruangan salon. Diduga pensiunan ini menyalurkan hasratnya dengan teman wanitanya dan keduanya baru akan melakukan hubungan badan,” kata Yadrison.
Yadrison menambahkan saat akan diamankan mereka berusaha kabur. Salah satu dari mereka tidak sempat mengenakan pakaian dalamnya. Meskipun begitu, keduanya berhasil diamankan dan kemudian digelandang ke Mako Satpol PP Padang untuk pengusutan lebih lanjut.
“Dalam razia ini, kita mengamankan satu kasur santai dan pakaian dalam milik pensiunan PNS. Saat diinterogasi petugas penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), mereka mengaku sebagai pasangan kekasih,” ungkap Yadrison.
Yadrison menjelaskan dari hasil pemeriksaan, keduanya sudah menjalin hubungan selama lima tahun dan mencari waktu yang tepat untuk menikah. Tapi, pada saat itu, keduanya kebelet dan tidak punya uang, sehingga pasangan ilegal itu memanfaatkan ruangan yang ada di dalam salon untuk melakukan hubungan badan.
“Saya sama dia pacaran. Untuk sewa hotel terlalu mahal makanya saya memilih tempat tersebut dengan hanya membayar Rp20 ribu, kepada pemilik salon. Kami bisa berhubungan bebas di dalam salon,” ungkap Yadrison menirukan pengakuan EL kepada petugas.
Yadrison mengatakan, meski mereka mengaku pasangan kekasih, petugas akan tetap melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP).
“Mereka akan kita berikan pembinaan. PPNS tengah mendalami pada pasangan ini. Apabila wanita terbukti sebagai PSK, dipastikan dia akan dikirim ke Andam Dewi,” pungkasnya. (rg)















