PASAMAN, METRO–Kakak beradik tega membacok pamannya secara brutal menggunakan parang hingga tewas di depan Masjid Nurul Iman, Jorong Sentosa, Kampung Sukadamai ll, Nagari Persiapan Panti Utara (Pantura), Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman, Rabu (7/7) sekitar Pukul 19.15. WIB.
Korban yang diketahui bernama Cutran (50) itu dibacok oleh dua kemenakannya saat baru saja menunaikan shalat maghrib di masjid tersebut. Saking brutalnya, kakak beradik tersebut juga membacok warga bernama Marahadi (41) yang hanya berniat melerai.
Peristiwa itu sontak membuat warga dan jemaah masjid dibuat ketakutan dan geger melihat aksi kakak beradik yang sadis tersebut. Usai menghabisi pamannya, kakak beradik Armin (37) dan Suandi (31) pergi begitu saja meninggalkan korban yang terkapar bersimbah darah.
Setelah itu, warga berusaha menyelamatkan korban Cutran dan Marahadi dengan membawanya ke Rumah Sakit Yarsi Panti untuk mendapatkan perawatan. Namun, sayangnya, korban Cutran dinyatakan sudah meninggal dunia dengan kondisi luka bacokan di leher dan sekujur tubuhnya.
Sedangkan korban Marahdi masih dapat diselamatkan dan masih dirawat intensif atas luka bacok yang dialaminya. Pascakejadian, Polisi yang mendapatkan laporan adanya kejadian pembunuhan itu, langsung menangkap kakak beradik tersebut dan menyita barang bukti parang yang digunakan untuk menghabisi korban.
Kapolsek Panti Iptu Edwin mengatakan, dari hasil pemeriksaan, aksi penganiayaan yang berujung tewasnya korban Cutran yang dilakukan oleh kakak beradik ini dipicu adanya masalah keluarga yaitu batas tanah rumah. Sebelumnya, mereka juga sudah terlibat perselisihan, namun belum masalah itu tak kunjung selesai.
“Korban dan kedua pelaku hubungan keluarga yang sangat dekat, yaitu paman dan kemenakan. Keduanya menganiaya korban dengan mengunakan senjata tajam. Sehingga mengakibatkan sejumlah luka-luka dibagian leher korban, perut dan sekujur badan korban,” kata Iptu Edwin, Kamis (8/7)
Dijelaskan Iptu Edwin, korban usai kejadian kata dia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Yarsi Panti untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun, saat perjalanan ke RS Yarsi nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
“Tidak hanya membunuh korban Cutran, kedua pelaku juga menganiaya satu korban Marahadi yang juga warga Suka Damai II yang pada saat kejadian berniat melerai penganiayaan tersebut. Sementara untuk korban Marahadi mengalami sejumlah luka-luka dibagian badannya dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RS Yarsi Panti,” jelas Iptu Edwin.
Iptu Edwin menambahkan, setelah mendapat laporan masyarakat, pihaknya langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku dan barang bukti parang. Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Pasaman untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban dibacok di depan masjid lantaran baru saja selesai menunsaikan shalat maghrib. Di depan masjid, korban sudah ditunggu oleh kedua pelaku dan sempat terlibat adu mulut. Ketika itulah, kedua pelaku langsung membacok korban secara brutal hingga korban terkapar bersimbah darah,” ujar Iptu Edwin. (mir)
