SIJUNJUNG, METRO–Insentif tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Sijunjung akan segera dibayarkan. Proses pencairan insentif itu kini sudah sampai di badan keuangan aset daerah (BKAD) dan dalam waktu dekat proses pencairan insentif dari bulan Januari hingga Juni akan dibayarkan kepada ratusan tenaga kesehatan (Nakes) yang berperan dalam penanganan Covid-19 di Sijunjung.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sijunjung, drg Ezwandra Msc. Proses pencairan insentif tenaga kesehatan sempat terkendala karena sistim dan regulasi tentang penggunaan dana Covid-19 yang berasal dari refocusing APBD Sijunjung.
“Dalam prosesnya kita sudah meminta masukan dan pendampingan kepada pengacara negara terkait regulasi dan aturannya. Dan keputusan itu keluar pada bulan Mei kemarin. Pembayaran insentif itu harus diverifikasi oleh tim verifikator sesuai tugas dan fungsi dari Nakes itu sendiri,” tutur Ezwandra, Selasa (6/7).
Insentif Nakes tersebut bersumber dari APBD Sijunjung yang sudah di refocusing. “Kalau tahun sebelumnya insentif Nakes dibayarkan oleh APBN dari Kementrian. Pada tahun ini pembayaran melalui APBD setelah refocusing, bukan di APBD awal, karena jika di awal tentu saja pembahasan dilakukan pada tahun sebelumnya,” terang Ezwandra.
Pembayaran insentif Nakes tersebut berdasarkan kesanggupan APBD itu sendiri. “Disesuaikan dengan kondisi APBD. Jika sebelumnya pembayaran intensif Nakes yang dari kementrian berdasarkan tenaga kesehatan yang terdaftar saja, namun dengan sistim sekarang ini semua Nakes yang berperan akan diberikan insentif sesuai dengan fungsinya masing-masing. Dan itu dilihat oleh tim verifikator,” sebut Ezwandra.
Standar pembayaran insentif akan mengacu kepada standar biaya yang telah tertuang pada peraturan bupati. “Standar biayanya mengacu kepada Perbup yang sudah dibuat. Karena ini menyangkut anggaran Covid-19 kita jadi harus hati-hati. Kita akan naikan TS nya kepada bupati, setelah itu akan segera dibayarkan,” papar drg.Ezwandra.
Menyangkut tahapan proses tersebut, Ezwandra mengaku telah memberikan pemahaman kepada jajaran atas prosedur pembayaran instensif. “Semua tenaga kesehatan kita belum dibayarkan intensifnya, baik itu yang di dinas kesehatan maupun yang di Puskesmas, dan itu telah kita sampaikan terkait mekanismenya. InsyaAllah dalam waktu dekat akan dibayarkan,” tambahnya. (ndo)
