PADANG, METRO–Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumbar, Buya H Gusrizal Gazahar mengingatkan, meski sejumlah daerah di Sumbar mendapat perintah dari pemerintah untuk menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, namun jangan sampai ada peniadaan kegiatan ibadah shalat Idul Adha 1441 H.
“Kita tetap menyampaikan agar ibadah Idul Adha dilaksanakan sesuai Perda Nomor 6 tahun 2020. Karena Pemprov Sumbar bisa jadi rujukan pemerintah daerah dalam menetapkan kebijakan keagamaan di wilayah PPKM, dengan tetap melaksanakan ibadah shalat Idul Adha,” tegas Gusrizal di sela-sela rapat pelaksanaan PPKM untuk menekan peningkatan Covid-19 di Sumbar, Rabu (7/7) di Auditorium Gubernuran.
Rapat dipimpin oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur, Audy Joinaldy, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar, jajaran OPD di lingkup Pemprov Sumbar serta Forkopimda Sumbar.
Rapat juga mengikutsertakan empat wali kota yang daerahnya memberlakukan PPKM mikro, melalui zoom metting. Empat wali kota tersebut yakni, Wali Kota Padang, Hendri Septa, Wali Kota Bukittinggi, Erman Syafar, Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran dan Wali Kota Solok, Zul Elfian. Gusrizal menegaskan, MUI Sumbar tidak menyetujui peniadaan ibadah shalat Idul Adha. Namun untuk pelaksanaan ibadahnya harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat.
“Kita cari formulasinya dengan pihak terkait, agar prokesnya berjalan. Jangan di satu sisi ada kelonggaran di sisi lain tidak. Padahal yang diberi kelonggaran lebih berpotensi menyebarkan Covid-19,” tegasnya.
“Di kafe dan mal bisa 25 persen pengunjung. Di mesjid bahkan tidak ada orang ngomong. Di kafe malah untuk pergi ngomong-ngomong, di mal orang jalan-jalan tidak bisa jaga jarak. Kehadiran orang cuma sebentar di rumah Allah untuk beribadah kok,” tegasnya.
Gusrizal mengingatkan pemerintah, agar agama jangan dijadikan penghalang dalam penanganan Covid-19. Karena dengan agama itu salah satu ikhtiar menghadapi pandemi Covid-19. “Kalau kita tidak dibantu oleh Allah yang Maha Kuasa menghadapi ini semua, kita ini lemah,” ujarnya.
Termasuk juga terkait kurban, menurut Gusrizal juga membuat formulasinya, supaya tidak ada terjadinya kerumunan dan penumpukan orang. “Kita beri arahan panitia kurban untuk menyampaikan kepada masyarakat agar jangan ada kerumunan. Kalau perlu dibantu oleh pihak terkait seperti personil Pol PP. Pembagian daging kurban diharapkan tidak mengundang orang berkerumun,” harapnya.
Jadi, menurut Gusrizal, kekhawatiran terhadap penyebaran Covid-19 yang ada ini, masih ada jalan dan peluang untuk melakukan antisipasi dan tidak akan menyentuh sampai peniadaan ibadah. “Ini tidak benar ini. MUI akan tetap berpedoman terhadap apa yang diputuskannya. Pertanggungjawaban kita kepada Allah SWT. Saya tidak punya alasan untuk menfatwakan meniadakan ibadah di Sumbar. Kita akan suruh orang beribadah. Tidak ada peniadaan ibadah Idul Adha,” tegasnya lagi.
Apa yang disampaikan Ketua MUI Sumbar itu, diakomodasi oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah. Menurutnya, yang penting kedisiplinan prokes di setiap acara dan kegiatan ibadah. “Pengurus mesjid harus melengkapi fasilitasnya. Kemudian pengawasan yang ketat di setiap tempat ibadah. Pembagian kurban jangan berkerumun. Daging kurban diantarkan ke rumah warga. Permintaan MUI diakomodasi. Termasuk jadi pertimbangan nanti apakah shalat Idul Adha di lapangan atau di mesjid,” terangnya.(fan)
