Posmetro Padang
Senin, 29 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME METRO SUMBAR AGAM/BUKITTINGGI

Bukittinggi Terapkan PPKM, 75 Persen ASN WFH

Redaksi
Kamis, 08 Juli 2021 | 09:32 WIB
TERAPKAN PPKM— Pemko Bukittinggi segera menerapkan PPKM, sehingga sekitar 75 persen ASN melaksanakan Work From Home, hanya 25 persen melaksanakan tugas kedinasan.

TERAPKAN PPKM— Pemko Bukittinggi segera menerapkan PPKM, sehingga sekitar 75 persen ASN melaksanakan Work From Home, hanya 25 persen melaksanakan tugas kedinasan.

BUKITTINGGI, METRO–Terhitung 6 Juli hingga 20 Juli 2021, sekitar 75 persen  ASN di lingkungan Pemko Bukittinggi melaksanakan tugas kedinasan dirumah (work from home) dan hanya 25 persen  melaksanakan tugas kedinasan di kantor. Hal itu termaktup dalam Surat Edaran Walikota Bukittinggi nomor : 800/15/III-BKPSDM/2021 Tentang Pelaksanaan Dinas Bekerja dari Rumah (Work From Home) dilingkungan Pemko Bukittinggi.

Menurut Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Surat Edaran itu untuk menindaklanjuti Instruksi Men­teri Dalam Negeri nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan ma­syarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 diting­kat desa dan kelurahan untuk pe­ngendalian penyebaran Covid-19.

Didalam surat edaran itu disebutkan, SKPD yang bersifat pelayanan tetap melaksanakan tugas seperti biasa. Agar pelayanan masyarakat masyarakat tidak terganggu. Namun jika dibutuhkan, Kepala SKPD dapat membuat jadwal pelayanan sesuai kebutuhan.

Bagi Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Badan, Dinas tetap menjalankan tugas di SKPD masing- masing dengan ketentuan : eselon II dan III berdinas seperti biasa, eselon IV dapat bekerja dari rumah sesuai kebutuhan, pelaksana/ tenaga kontrak dapat melaksanakan tugas dari rumah, kecuali bagi staf pendukung antara lain petugas kebersihan, supir, petugas operasional dan lain lain.

BACA JUGA  Peringatan Hari Bhayangkara ke-74, Bupati Terima Potongan Kue Perdana dari Kapolres

Sementara bagi eselon III dan IV di kantor dan kecamatan, lurah, sekretaris lurah, kepala UPTD, kepala tata usaha, tetap melaksanakan tugas seperti biasa, sedangkan pelaksana/ tenaga kontrak dapat melaksanakan tugas dirumah sesuai dengan kebutuhan masing-masing SKPD.

Kepala SMP/ SD/ TK dan tenaga kependidikan, tetap melaksanakan tugas seperti biasa, sedangkan guru dapat melaksanakan tugas dari rumah. Khusus bagi ASN/ Tenaga Kontrak yang memiliki riwayat penyakit mena­hun, seperti jantung, giinjal, paru-paru, asma dll yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter pemerintah serta ibu hamil dan menyusui dapat melaksanakan tugas kedinasan dari rumah.

BACA JUGA  Ketua Pengadilan Negeri Lubukbasung Dilantik

Walikota Bukittinggi, Erman Safar juga menegaskan, ASN/ Tenaga Kontrak yang bekerja dari rumah tidak diperkenankan keluar daerah tanpa seizin Kepala SKPD. Dalam keadaan mendesak, ASN/ Tenaga Kontrak dapat dipanggil kembali ke kantor untuk melaksanakan tugas.

ASN/ Tenaga Kontrak yang bekerja dari rumah tetap melaporkan hasil pekerjaan nya kepada pimpinan melalui teknologi informasi seperti email, whatsapp, video conference, dan aplikasi lainnya serta mencatatnya dalam aplikasi Catatan Haria (Sicathar). Sekaligus mengoptimalkan pemakaian tek­nologi informasi tersebut.

Absensi kehadiran melalui share location dan menjadi tanggung jawab bagi masing-masing Kasubag Umum dan Kepegawaian. Selanjutnya seluruh penyelenggaraan kegiatan tatap muka yang menghadirkan peserta agar dibatalkan, namun apabila urgensi sangat tinggi harus diselenggarakan rapat dan atau kegiatan dilaksanakan agar menggunakan aplikasi zoom meeting. Ketentuan bekerja dari rumah ini akan dievaluasi lebih lanjut melihat perkembangan terkini penyebaran Covid-19. (pry)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

SERVIS GRATIS— Polres Agam bersama Ditlantas Polda Sumbar menggandeng Honda menggelar layanan servis gratis bagi kendaraan roda dua merek Honda milik warga terdampak bencana banjir.

Ringankan Beban Warga, Polres Agam Lanjutkan Program Servis Gratis Pascabencana

Senin, 29 Desember 2025 | 12:19 WIB
BERIKAN BANTUAN— Presiden PKS, Almuzzammil Yusuf, beserta rombongan, meninjau dan memberikan bantuan langsung ke lokasi terdampak bencana galodo di Kecamatan Malalak, Sabtu (27/12).

Presiden PKS Tinjau Lokasi Bencana Galodo di Malalak

Senin, 29 Desember 2025 | 12:19 WIB
Bupati Agam Dampingi Dirjen Perumahan Pedesaan dan Wagub Sumbar Tinjau Lokasi Huntap di Palembayan

Percepat Pemulihan Pascabencana, Bupati Agam Dampingi Dirjen Perumahan Pedesaan dan Wagub Sumbar Tinjau Lokasi Huntap di Palembayan

Senin, 29 Desember 2025 | 12:17 WIB
BONUS— Pemko Bukittinggi memberikan bonus dengan total Rp1 miliar untuk kafilah kota Bukittinggi yang berhasil meraih peringkat ketiga pada MTQ Nasional ke-41 tingkat Provinsi Sumatera Barat.

Bukittinggi Raih Juara Tiga MTQN ke-41 Tingkat Sumbar, Kafilah Diguyur Bonus Rp1 Miliar

Senin, 29 Desember 2025 | 12:16 WIB
DAMPINGI— Sekda Agam, Mhd Lutfi, mendampingi Wamenaker RI Afriansyah Noor, meninjau sejumlah rumah singgah bagi korban bencana di Kecamatan Lubuk Basung, Kamis (25/12).

Sampaikan Duka Mendalam, Wamenaker Tinjau Rumah Singgah Korban Bencana

Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:41 WIB
SAMBUT— Bupati Agam, Benni Warlis, bersama Sekda Mhd. Lutfi, menyambut kedatangan Wamenaker RI, Afriansyah Noor, beserta istri, Ny. Lin Nurhayani, di Rumah Dinas Bupati Agam, Lubuk Basung, Kamis (25/12).

Bupati Agam Sambut Kunjungan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI

Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:41 WIB

BERITA POPULER

  • Andre Rosiade 10 Pemain Asing Siap Semen Padang FC

    Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Kajari Padang, Koswara didampingi Plt Kasi Pidsus Budi Sastera dan Kasi Intel Erianto, berikan keterangan pers, Senin (29/12) di ruang kerjanya.
BERITA UTAMA

Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja Salah Satu Bank BUMN Terus Bergulir, Kejari Padang Tetapkan 3 Tersangka

Senin, 29 Desember 2025 | 20:02 WIB

4 25

Forum Energy Outlook 2026 Dorong Penguatan Rantai Pasok Energi Nasional

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
2 14

Aplikasi Uni MINA Menara Agung, Kemudahan Layanan dalam Satu Genggaman Tangan

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
1 26

Decluttering, Cara AHM dan Gen-Z Jaga Lingkungan

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
DIALOG—Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra bersama jajaran Forkopimda saat dialog dengan warga di pos pengamanan dan pelayanan Operasi Lilin Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Libur Nataru 2025 di Sawahlunto Aman dan Nyaman

Senin, 29 Desember 2025 | 13:00 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025