TANAHDATAR, METRO–DPRD Tanahdatar gelar sidang paripurna tentang nota penjelasan bupati atas tiga rancangan peraturan daerah, Senin (5/7) di ruang sidang setempat. Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) Elizar. Turut hadir pimpinan OPD, Asisten bupati serta tamu undangan lainnya.
Dalam nota penjelasannya bupati menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2021. Rancangan peraturan daerah tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik serta rancangan peraturan daerah tentang perpustakaan.
Dikatakan Bupati, dalam penjelasan ranperda yang diajukan ini ada keterbatasan dalam penyusunan ranperda dimaksud dan diperlukan penyempurnaannya.
Bupati berharap, kiranya proses pembahasan dapat berjalan dengan lancar sehingga ranperda dimaksud dapat disetujui bersama dan ditetapkan menjadi peraturan daerah. “Saya harap ranperda yang diusulkan dapat menjadi perda. Dan semoga sidang pembahasannya dapat berjalan lancar,” pungkasnya. (ant)
