DHARMASRAYA, METRO–Wakil Bupati, DP Datuk Labuan menjawab pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Dharmasraya, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026. Nota jawaban Bupati Dharmasraya itu disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Paryanto, Senin (5/7).
Wabup Dasril Panin Dt Labuan menjelaskan bahwa rumusan permasalahan dan isu strategis daerah didasarkan pada kondisi umum daerah dan kemampuan keuangan daerah, serta kondisi umum yang terjadi bersifat nasional yang dihimpun melalui forum konsultasi publik dan Musrenbang RPJMD dan memperhatikan dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Dharmasraya.
“Isu strategis yang harus diperhatikan adalah masalah pembangunan infrastruktur dan lingkungan hidup, pembangunan sumber daya manusia, peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, birokrasi pemerintahan yang efektif dan efisien, serta dampak pandemi covid 19 yang terjadi sejak Maret 2020 dan masih berlanjut hingga 2021, menjadi isu yang juga mempengaruhi dalam perencanaan pembangunan daerah kedepannya, “ uja wabup.
Menurutnya, melanjutkan peningkatan infrastruktur bagi kebutuhan masyarakat merupakan hal yang sangat penting diprioritaskan dalam RPJMD Kabupaten Dharmasraya tahun 2021-2026, karena masih terbatas dan kurangnya sarana prasarana infrastruktur yang memadai di tengah masyarakat.
“Untuk jalan dan jembatan yang tidak bisa didanai melalui APBD, kami terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah provinsi dan nasional dengan memanfaatkan Segala potensi yang ada untuk menggaet dana APBD tingkat 1 dan APBN. Dan tentunya kami juga mengharapkan bantuan dari bapak ibu dewan semua melalui jalur partai politik, sehingga kita secara bersama-sama dan bekerjasama dalam percepatan pembangunan infrastruktur khususnya jalan dan jembatan,” ujar wabup.
Refocusing APBD untuk penanggulangan covid-19, dengan menghentikan dan menunda kegiatan fisik menjadi bukti bahwa penanggulangan covid 19 menjadi prioritas agar masyarakat Dharmasraya terbebas dari covid 19.
“Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, tentu saja tidak terlepas dari peningkatan layanan kesehatan yang akan terus kami tingkatkan. Seperti pengembangan RSUD Sungai Dareh dan peningkatan layanan RSUD Sungai Rumbai. Selain itu dalam sisi peningkatan pelayanan, maka sertifikasi dan akreditasi layanan kesehatan kami tingkatkan demi makin meningkatnya cakupan masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan menuju Total Coverage,” tukas wabup.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melaksanakan rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Terhadap Nota Penjelasan Bupati Terkait Dengan Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2021-2026.
Pandangan Umum ini disampaikan seluruh fraksi melalui juru bicara masing-masing yaitu Fraksi Gotong Royong melalui Rogi Alyas Can, Fraksi Golongan Berkarya oleh Iskandar, Fraksi PAN oleh Yulindo Sari Muhtar, Fraksi Gerindra oleh Alisa Septiani, Fraksi NasDem oleh Cecep Nurzaman, Fraksi Nurani Demokrat oleh Ardison, Bangsa Sejahtera oleh Irmon.
Ketua Fraksi Gerindra, Aandri Saputra, SH. MH menyebutkan bahwa dalam pandangan umum fraksi tersebut ada beberapa catatan dan harapan kepada pemerintah Daerah diantaranya, berharap kepada SKPD paham secara mendalam RPJMD sebagai acuan pembuatan program kerja sehingga dalam menyusun rencana pembangunan jangka pendek betul betul merupakan turunan dari RPJMD.
“Menginginkan adanya skala proritas pembangunan yang dalam jangka waktu lima tahun nanti skala prioritas ini benar-benar menjadi keberhasilan yang patut dibanggakan, kemudian juga mendorong Pemerintah Daerah untuk mengupayakan dan mengejar program-program yang ada di pusat, “ ujar Aandri Saputra saat ditemui Posmetro di Kantor DPRD Dharmasraya Senin (5/7).
Sementara itu, Ketua Fraksi Nurani Demokrat, Ardison menegaskan bahwa penyusunan RPJMD mesti berpedoman pada RPJPD, RTRW dan RPJMN. Mengingat Kabupaten Dharmasraya baru saja merampungkan pilkada, RPJMD yang disusun pun untuk jangka waktu 2021-2026, pada periode kepemimpinan Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Saudara Dasril Panin Dt Labuan.
“Percepatan pembangunan untuk kegiatan kegiatan yang telah direncanakan sehingga dampak dari pembangunan tersebut dapat dirasakan dengan cepat oleh masyarakat,” pungkasnya (gus)