BUKITTINGGI, METRO–Langkah maju mulai terwujud dari proses revitalisasi Danau Maninjau. Ada dua kesepakatan penting diputuskan pada rapat kelompok asosiasi petani, nelayan keramba jaring apung (KJA) dan tokoh masyarakat Salingka Danau Maninjau bersama Forkopimda Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
“Kesepakatan pertama, tidak adanya lagi penambahan moratorium pembuatan KJA di Danau Maninjau Kabupaten Agam,” ungkap Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah usai rapat di Kota Bukittinggi, Sabtu, (3/7).
Mahyeldi juga mengatakan, kesepakatan kedua, yakni, ada kesepakatan bersama untuk satu niat menjaga dan melestarian Danau Maninjau dari pencemaran.
Danau Maninjau merupakan potensi daerah yang merupakan kebanggaan masyarakat Sumatera Barat. “Danau ini juga merupakan penumpang hidup masyarakat yang ada di sekitarnya, yang dahulunya daerah tertinggal, saat ini sudah lebih maju dan sejahtera,” ungkap Mahyeldi.
Mahyeldi menegaskan pemerintah tidak akan mengambil kebijakan yang menyebabkan kesengsaraan bagi masyarakat. Karenanya mencari solusi persoalan pencemaran Danau Maninjau butuh kesepatan bersama masyarakat sekitar, agar memberikan manfaat yang baik bagi kehidupan selanjutnya.
“Kekuatan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan persoalan pencemaran Danau Maninjau merupakan sebuah kekuatan besar pemerintah dan masyarakat sekitarnya, untuk mencari yang terbaik demi sebuah kebaikan bagi keasrian kembali Danau Maninjau,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Petani, Nelayan KJA dan juga Tokoh Masyarakat Salingka Danau Maninjau, Muklis Malik mengatakan, tidak ada niat untuk berhadapan dengan aparat dalam melihat persoalan Danau Maninjau.
“Jangan ada salah menyalahkan antara pemerintah dan masyarakat. Kita tahu dahulunya daerah sekitar Danau Maninjau merupakan daerah miskin. Saat ini mereka mendapatkan kehidupan lebih baik setelah adanya program KJA pemerintah sejak tahun 1992,” ungkapnya.
Mukhlis juga mengatakan, saat ini masyarakat amat resah dan gelisah dengan berbagai isu dari pemberitaan media dan komentar di medsos yang cukup ramai dibicarakan.
“Bagi kami ini sesuatu yang memalukan persoalan Danau Maninjau menjadi sorotan banyak orang. Sementara mereka tidak tahu kondisi dampaknya kepada masyakat. Pencemaran danau itu tidak semuanya berasal dari KJA, tetapi banyak hal. Ada sampah harian masyarakat, ada dampak pestisida dari pertanian sekitar danau. Juga ada aktivitas PLTA Maninjau yang berpengaruh besar terhadap kondisi danau,” ungkapnya.
Muklis juga menambahkan, duduk bersama masyarakat Danau Maninjau dengan pemerintah sesuatu yang baik dalam mencari solusi penyelesaian pencemaran danau ini antara pemerintah dengan masyarakat.
“Kami masyarakat Salingka Danau Maninjau juga memiliki niat baik agar Danau Maninjau tidak tercermar dan dapat kembali lestari sebagaimana sebelumnya. Kami berharap program yang dilakukan tranparan agar membawa keuntungan bagi masyarakat,” harapnya.(fan)






