JAKARTA, METRO–Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyebut awalnya ada anggapan bahwa COVID-19 tidak bisa menyerang anak-anak karena memiliki imunitas tinggi. Tidak sedikit pihak menyebut kasus COVID-19 hanya menyasar orang tua karena tingkat imunitasnya tidak sebaik anak-anak. “Ternyata dugaan itu sekarang salah,” kata Muhadjir saat menghadiri Rakornas KPAI secara virtual, Rabu (30/6).
Eks rektor Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur itu mengatakan saat ini penularan COVID-19 di usia anak-anak masuk kategori tinggi. Ada 12,6 persen dari total kasus COVID-19 di Indonesia per 29 Juni 2021 menyasar anak usia 0-18 tahun. Perinciannya 2,9 persen kasus terjadi di usia 0-5 tahun dan 9,7 persen terjadi di anak usia 6-18 tahun.
Dari kasus COVID-19 terhadap anak, sebagian membutuhkan perawatan. Perinciannya 3,1 persen berusia 0-5 tahun dan 10,4 persen berusia 6-18 tahun. “Menurut Ketua IDAI, kasus COVID-19 pada anak di Indonesia sekitar 11 sampai 12 persen termasuk kasus anak yang tertinggi di dunia. Sebaran kasus COVID-19 anak ini terjadi di seluruh provinsi,” ujar Muhadjir.
Dia pun meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan perhatian khusus pada kasus Covid-19 klaster anak-anak.
Dialihkan untuk Penanganan COVID-19? “Mari gerakkan tangan-tangan KPAI di daerah untuk turun di lapangan dan tidak hanya membuat laporan,” ungkap eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu. (ast/jpnn)















