AGAM/BUKITTINGGI

Prokes Diperketat pada Seleksi CPNS di Kabupaten Agam

2
×

Prokes Diperketat pada Seleksi CPNS di Kabupaten Agam

Sebarkan artikel ini
Pemkab Agam memperketat penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dalam pelaksanaan seleksi Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

AGAM, METRO–Pemkab Agam mem­per­ketat penerapan protokol ke­sehatan (Prokes) Covid-19 da­lam pelaksanaan seleksi Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pe­merin­tah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. Hal itu dilakukan guna meng­an­tisi­pasi penyebaran Covid-19 agar tidak menimbulkan klus­ter baru di daerah setempat.

Kepala Badan Kepe­ga­waian dan Pengembangan Sum­ber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Agam, Bu­di Prawira Negara me­nu­turkan, prosedur pelaksa­naan seleksi dengan pene­rapan prokes Covid-19 sudah diatur dalam Surat Edaran (SE) Kepala BKN No.7/2021.

“Pelaksanaan seleksi di Kabupaten Agam khususnya pada saat pelaksanaan tes juga mempedomani edaran tersebut guna mengantisipasi penyebaran Covid-19,” ujar Budi, Rabu (30/6).

Baca Juga  Ratusan Anak PAUD di Ampek Nagari Ikuti Peragaan Manasik Haji

Dijelaskan, pada saat pe­lak­sanaan tes CAT, peserta di­wajibkan menggunakan mas­ker. Orang yang meng­an­tarkan ha­nya diperbolehkan hingga ger­bang atau drop-off area. Kemudian, peserta wa­jib me­ngu­kur suhu badan di tempat yang sudah diten­tukan. Selan­jutnya pemerik­sa­an dokumen peserta. Lalu pe­meriksaan pin registrasi pe­serta.

Setelah itu meletakkan barang bawaan di tempat yang disediakan, melakukan pemeriksaan badan melalui metal detektor. Peserta me­nung­gu di ruang ste­ril.”Ke­mu­dian peserta menger­jakan ujian, setelah selesai peserta dipersilahkan masuk area ujian,” ujar Budi.

Baca Juga  Bupati Beri Pembekalan Magang Praja IPDN Kampus Sumbar Angkatan ke-33

Ditambahkan, pihaknya juga bakal menyediakan dua jenis ruangan tunggu, yakni hot room dan covid room. Hot room diperuntukan bagi pe­serta dengan suhu tubuh lebih 37,3 derajat selsius. “Covid room ruangan bagi peserta yang memiliki riwayat covid-19 dan baru saja negatif. Setiap titik lokasi wajib me­nye­diakan kedua ruangan ini,” ujar Budi.

Tahun ini Pemkab Agam membuka kesempatan bagi 742 untuk mengisi formasi yang dibutuhkan, baik CPNS maupun PPPK. Pendaftran melalui sscasn.bkn.go.id su­dah dibuka mulai hari ini. (pry)