AGAM, METRO–Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar Dr. Anwarudin Sulistiyono bersilaturahmi dengan Pemkab Agam di aula Kantor Bupati Agam, Selasa (29/6). Kedatangan rombongan Kajati Sumbar ini disambut Bupati Agam, Andri Warman yang didampingi Sekdakab Agam, Martias Wanto beserta pimpinan OPD.
Silaturahmi ini juga dihadiri Ketua DPRD Agam, Novi Irwan, Kejari Agam, Rio Rizal beserta jajaran, Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan dan unsur Forkopimda lainnya. “Alhamdulillah, hari ini kita kedatangan tamu istimewa dari Provinsi, yang akan memberikan pemahaman terkait hukum disamping bersilaturahmi dengan jajaran Pemkab Agam,” ujar Andri Warman.
Kejaksaan, katanya, merupakan mitra pemerintah dalam melaksanakan tugas ke pemerintahan terkait hukum, khususnya di Kabupaten Agam. “Pendampingan hukum bagi pemerintah sangat dibutuhkan dalam melaksanakan tugas, agar aparatur dapat bekerja dengan baik sesuai hukum berlaku,” sebut Novi.
Dengan begitu, diharapkannya kejaksaan tidak henti memberikan pendampingan hukum pada aparatur Pemkab Agam, supaya tugas yang dijalankan tidak menyalahi aturan.
Kajati Sumbar, Dr Anwarudin Sulistiyo mengatakan, kejaksaan selain melakukan penuntutan dan penyidikan, juga berwewenang mengamankan pembangunan. “Manakala Pemkab Agam nanti perlu konsultasi dan pendampingan hukum dalam melakukan pembangunan, kita siap melayani,” kata Anwarudin
Seperti halnya, isu yang berkembang di Sumbar saat ini terkait revitalisasi Danau Maninjau, pihaknya juga menyatakan siap membantu Pemkab Agam dan Forkopimda lainnya untuk mendampingi dari sisi hukumnya.“Semoga dengan dilakukan pendampingan hukum, revitalisasi Danau Maninjau bisa terwujud dengan baik demi kepentingan masyarakat, tanpa menimbulkan gejolak dikemudian hari,” tegas kajati. (pry)
