Posmetro Padang
Senin, 29 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME LAINNYA PARIWARA

DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Sumbar 2020

Redaksi
Rabu, 30 Juni 2021 | 09:37 WIB
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mendatangani Nota Kesepakatan Bersama persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Provinsi Sumatera Barat 2020.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi mendatangani Nota Kesepakatan Bersama persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Provinsi Sumatera Barat 2020.

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban APBD Provinsi Sumatra Barat tahun 2020  akhirnya disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Pro­vinsi Sumatra Barat. Ranperda tersebut akhirnya dapat ditun­taskan melalui mekanisme voting (Pemberian suara per­orangan). Selasa (29/6).

Rapat paripurna pengam­bilan keputusan terhadap Ran­perda Pertanggungjawaban APBD Provinsi sumatra Barat 2020 dipimpin  ketua DPRD Sumbar, Supardi dan dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy.

Setelah rapat dibuka oleh ketua DPRDdilanjutkan dengan  penyampaian laporan hasil pembahasan oleh Badan Ang­garan, kemudian pengambilan keputusan, pembacaan konsep keputusan DPRD dan Nota Kesepakatan Bersama, Penan­da­tanganan Nota Kesepakatan Bersama dan pendapat akhir gubernur.

Sebelum pengambilan ke­pu­tusan dilakukan,  rapat pari­purna sempat berlangsung alot, sebab tiga Fraksi menyatakan menolak, tiga fraksi menerima dan satu fraksi belum mem­berikan pernyataan.

 Tiga fraksi yang menolak persetujuan Perda Pertang­gung­jawaban APBD Provinsi Sumbar tahun 2020 itu adalah Fraksi Demokrat, Fraksi Ge­rindra dan Frak­si PDIP-PKB. Se­dang­kan tiga fraksi yang menyetujui adalah Fraksi PKS, Fraksi PAN dan Fraksi PPP-Nasdem. Satu fraksi lagi yaitu Fraksi Golkar belum memberikan pernyataan me­nye­tujui atau menolak.

Ketua DPRD Pro­­vinsi Sumbar Su­pardi yang memimpin rapat paripurna ha­rus menunda semen­tara rapat paripurna. Penundaan tersebut un­tuk memberikan waktu ke­pada selu­ruh fraksi terkait pe­ngam­bilan keputusan yang akan dilakukan.

“Setelah fraksi-fraksi masing-masing menyam­paikan pen­dapat, ada perbedaan pen­dapat. Ada yang menerima dan ada yang menolak sehingga dila­kukan penundaan rapat,” kata Supardi.

 Rapat paripurna sempat ditunda sekitar seperempat jam, kemudian  rapat paripurna kembali dilanjutkan. Kata Su­pardi, pengambilan keputusan akhirnya dilakukan dengan cara voting terbuka.

 “Pengambilan keputusan akhirnya dilakukan melalui mekanisme voting dan hasilnya lebih banyak yang menyetujui dari yang menolak. Dari 50 anggota yang hadir, 28 orang menyetujui dan 22 orang menolak,” ujarnya.

 Dengan demikian, lanjut Supardi, maka keputusan ter­ha­dap Perda Pertang­gung­jawaban APBD tahun 2020 dapat disetujui. Meskipun demi­kian, Supardi tetap mengingat­kan meski pertanggung­jawa­ban APBD sudah disetujui, pe­merintah daerah harus mem­per­hatikan rekomendasi DPRD.

“Koreksi, saran, kritik dan masukan yang dituangkan di dalam rekomendasi harus menjadi acuan untuk perbaikan dan penyempurnaan yang lebih baik ke depan,” tegasnya.

BACA JUGA  Universitas Adzkia Wisuda 167 Lulusan, Satu-satunya Perguruan Tinggi Lahirkan Guru Sekolah Islam Terpadu

Supardi mengatakan, de­ngan disetujuinya Ranperda Pertanggungjawaban APBD Provinsi Sumatera Barat 2020, maka selanjutnya akan dikon­sultasikan pada Menteri Dalam Negri untuk dikoreksi, selan­jutnya akan ditetapkan dalam lembaran Perda.

“Selama tiga hari setelah pengambilan keputusan ber­sama, maka harus diserahkan kepada Mendagri, agar tidak menjadi permasalahan dike­mu­dian hari,” kata Supardi

Sekretaris Fraksi Demokrat yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar, HM Nurnas merinci beberapa persoalan yang menjadi alasan Fraksi Demokrat menolak menyetujui pertanggungjawaban APBD tersebut. Nurnas menegaskan, persoalan tersebut mesti ditin­dak­lanjuti dan segera dituntas­kan karena menyangkut ke­uangan dan aset daerah dan demi kepentingan masyarakat Sumatera Barat.

Ditambahkan Nurnas, ala­san 3 fraksi menolak  Ranperda tersebut, karena ada sejumlah temuan BPK terkait kemahalan, ada penawaran yang sama, orang melaksanakan tidak ada kredibilitas. BPK juga me­ne­mukan secara reguler pada BPBD ada Rp7,631 miliar, meskipun sudah dikembalikan dalam bentuk uang tunai Rp1,1 miliar dan soal sertifikat tanah luas 300 M3 beserta isi dengan nilai Rp6 miliar lebih.

Artinya, kata Nurnas, me­mang kerugian materi se­lesai, namun BPK meminta agar ada sanksi tegas gubernur pada Kalaksa BPBD. Sampai saat ini belum ada tindakan.

“Paripurna saat ini sebe­nar­nya menindaklanjuti hasil pemeriksaan khusus BPK ki­nerja atas efektifitas infras­truk­tur gedung dan bangunan tahun 2020, di mana pelak­sanaan belum mempunyai target penyelesaian, tidak sesuai kesepakatan kontrak dan tidak mengu­kur serta mem­pertim­bangkan kemampuan ke­ua­ngan negara, termasuk mitigasi juga tidak diperhitungkan,” ulas Nurnas.

Dikatakan, Demokrat sela­ma ini nyinyir agar pembangu­nan dilengkapi dokumen, na­mun beberapa gedung belum memenuhi dokumen, di anta­ranya Gedung Stadion Utama Lubuk Alung, hingga Gedung Kebudayaan dan lainnya.

“Stadion utama tadinya dibuat untuk persiapan PON 28 tahun 2024, di mana ran­ca­ngan­nya mengatakan sebagian besar dari APBN, ternyata PON gagal di Sumbar, pada waktu itu sudah ditanyakan partai Demokrat karena anggarannya besar, sementara sampai saat ini baru selesai 32,85 persen. Maka BPK meminta agar ada kajian komprehensif,” tambah Nurnas.

BACA JUGA  Dialog Kebudayaan, Mengenali Nilai-nilai Adat dan Budaya Melalui Manuskrip

Selain itu, gedung kebu­dayaan menelan dana Rp340 miliar lebih, dengan tiga zona yang akan sangat mewah. Namun apa manfaatnya dan dokumennya juga tidak lengkap baik IMB maupun surat tanah. Kalaupun ada IMB tahun 2017 sementara pembangunan su­dah dilaksanakan pada 2016, sementara 2 zona lainnya tidak memiliki IMB sama sekali.

“Kita mau semua bermanfaat untuk pe­merintah dan mas­yarakat, apalagi kita sudah melakukan refocusing, kami me­nyadari hal tersebut, namun ketika De­mokrat bertanya ke­mana anggaran itu dihabiskan, namun pemerintah hanya memberikan secara global, karena tidak ada kejelasan maka kami menolak,” tegas Nurnas lagi.

Lebih jauh dika­takannya, Demokrat selalu mengingatkan, namun tiap tahun selalu terjadi kesa­lahan berulang-ulang, di antaranya proses lelang dan lainnya.”Kita mitra, karena itu sering kita ingatkan, namun setiap tahun pengerjaan proyek tidak tepat waktu,” kata Nurnas.

Selain itu, lanjut Nurnas, Sumbar pernah menjadi contoh penangan Covid-19. Namun hari ini jumlah positif Covid-19 semakin bertambah, bukan semakin mereda.Dia menilai, sepertinya gubernur dan wakil gubernur kurang berkoordinasi dengan kabupaten/kota, padahal TNI dan Polri sudah melakukan dengan maksimal.

“Ditambah lagi Sumbar sudah punya Perda AKB, namun penerapannya tidak maksimal. Pada hal ini me­nyangkut jiwa dan nyawa warga Sumbar,” tegas Nurnas lagi.

Ke depan Nurnas meminta, di bawah kendali Mahyeldi dan Audy, agar Pemprov Sumbar bisa menuntaskan kendala lama, dengan melakukan eva­luasi terhadap OPD, di mana ada 58 kegiatan yang tidak bisa menyerap anggaran dengan baik.

“Kita tidak benci pada sia­papun, maka kita akan tetap melakukan koreksi meskipun itu hasil kepala daerah lama, maka menjadi pembelajaran bagi kepala daerah saat ini,” tutup Nurnas.

Rapat paripurna pengam­bilan keputusan terhadap Ran­perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi tahun 2020 itu dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy. Ketua DPRD Sumbar Supardi meng­ingatkan agar Ranperda yang telah disetujui itu segera disam­paikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai mekanisme yang diatur di dalam ketentuan perundang-un­dangan.(*)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Usai melantik pimpinan definitif DPRD Kota Padang Ketua Pengadilan Negeri Padang menyalami ketua DPRD Kota Padang, Muharlion.

Pimpinan Definitif DPRD Kota Padang Resmi Dilantik

Selasa, 17 September 2024 | 12:51 WIB
Kepala Staf Korem 032/Wirabraja Kolonel Inf Sapta Marwindu Ibraly, didampingi Bupati Suhatri Bur memukul gong sebagai tanda berakhirnya kegiatan TMMD ke-121.

TMMD ke-121 Padang Pariaman Resmi Ditutup, Siapkan Infrastruktur untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 28 Agustus 2024 | 11:13 WIB
Wagub Sumbar, Audy Joinaldy, Danrem 032/Wirabraja, Brigjen TNI Wahyu Eko Purnomo, Bupati Pessel, Yusma Yul Anwar bersama Forkopimda Pessel.

TMMD ke-121 di Pesisir Selatan Resmi Ditutup, Kolaborasi Wujudkan Percepatan Pembangunan Daerah 

Jumat, 23 Agustus 2024 | 11:06 WIB
PENYERAHAN palu kedewanan dari Ketua DPRD Periode 2019-2024 kepada 
Pimpinan Sementara DPRD Periode 2024-2029.

Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Eka Putra: Melangkah Bersama Waujudkan Janji Kampanye yang Telah Disampaikan

Jumat, 16 Agustus 2024 | 11:27 WIB
Ketua sementara DPRD Kota Padang Periode 2024-2029, Muharlion, menerima palu pimpinan dari ketua DPRD periode sebelumnya, Syafrial Kani.

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Kota Padang Periode 2024-2029, Muharlion Terima Palu Pimpinan dari Syafrial Kani

Kamis, 15 Agustus 2024 | 10:19 WIB
ANGGOTA DPRD Sijunjung Periode 2024-2029 bersama Gubernur Sumbar yang diwakili, oleh Kadispora Sumbar Drs. Maifrizon, Wakil Bupati Sijunjung H.Iraddatillah, beserta unsur Forkopimda Sijunjung.

Anggota DPRD Sijunjung Periode 2024-2029 Dilantik, Kombinasi 17 Wajah Baru dan 13 Incumbent Siap Jalankan Amanah

Kamis, 15 Agustus 2024 | 10:17 WIB

BERITA POPULER

  • ILUSTRASI— PT Tidar Kerinci Agung.

    Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025