BALAI BARU, METRO–Banyaknya anak-anak hasil nikah siri di Kota Padang ditanggapi oleh Kepala Kemenag Kota Padang, Marjanis. Menurutnya, Kemenag tidak mengenal dan tidak tahu menahu soal nikah siri yang dilakukan masyarakat.
“Kami tak tahu dan tidak mengenal nikah siri. Jadi kami tak punya solusi atau data soal itu,” sebut Marjanis.
Ia menjelaskan, saat ini Kemenag hanya memfasilitasi nikah resmi melalui melalui sistem Simkah. Setiap pernikahan dicatatkan dan dilengkapi buku nikah. Mereka yang mengikuti prosedur Simkah disebut dengan nikah legal. “Kita hanya mengenal nikah legal dan tercatat,” tandasnya.
Sebelumnya, telah dilakukan hearing antara Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan DPRD Kota Padang. Menurut P2TP2A, mereka telah banyak membantu orang tua yang anaknya tidak bisa masuk sekolah akibat tidak ada surat-surat kependudukan. Hal itu disebabkan karena orang tuanya melakukan nikah siri sehingga buku nikah tidak tercatat sah di pemerintahan.
“Dari data yang telah kami catat selama ini, sekitar 600 orang anak-anak telah dibantu oleh P2TP2A yang membuat akta kelahiran yang dipergunakan untuk mendaftar sekolah. Ini merupakan kerjasama dengan Dukcapil Kota Padang,” kata Ketua Harian P2TP2A Ermiyati saat hearing bersama anggota DPRD Padang, beberapa waktu lalu.
Namun ia menyangkan, masih banyak saat ini anak yang korban nikah siri yang tidak terlayani di kelurahan untuk mengurus administrasi kependudukan yang diperlukan sebagai syarat untuk masuk sekolah.
“Kami meminta kepada petugas kelurahan untuk melayani apabila ada permasalahan seperti ini. Banyak pengaduan bahwa mereka tidak terlayani dalam mengurus surat administrasi kependudukan. Hal ini menjadi harus menjadi perhatian serius, karena kasihan kita anak-anak tersebut tidak bisa melanjutkan pendidikan karena masalah tidak memiliki KK atau akta kelahiran,” terangnya.
Ia juga meminta agar tingkat RT dan RW maupun kelurahan agar lebih peduli membantu dengan masalah ini. ”Kita harap responlah kalau ada laporan tentang ini. Karena tupoksi P2TP2A sebenarnya bukan ini melainkan korban kekerasan anak dan perempuan,” tegas Ermiyati.
“Akan tetapi, kita kewalahan juga banyaknya laporan seperti ini dan kita tolong juga,” sebutnya. (tin)





