AIA PACAH, METRO–Sampai saat ini jabatan kepada dua dinas strategis yang ada di Pemko Padang masih kosong. Dua posisi itu belum bisa dipanselkan karena belum ada izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Izinnya belum ada. Jadi tidak bisa kita panselkan sekarang,” kata Kepala BKPSDM Kota Padang, Arfian.
Keduanya adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Saat ini Disdukcapil Padang masih di dibakat oleh Plt kepada Asisten I Edy Hasymi. Sementara untuk Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Padang di Plt-kan kepada Arfian.
Pemko Padang sudah mengusulkan sebelumnya ke KASN. Namun, belum ada izin atau jawaban. “Ya, kita tunggu saja. Karena tanpa izin dari KASN, tak bisa dipanselkan,” tandas Arfian lagi.
Tak hanya dua pejabat itu, Pemko Padang secara umum, sangat kekurangan pegawai. Penambahan jumlah pegawai baru tak sebanding dengan jumlah pegawai yang pensiun. Sehingga banyak posisi yang kosong, terutama untuk posisi staf.
“Kasinya ada, cuma anggotanya tak ada,” tandas Arfian lagi.
Tahun ini, jatah kuota CPNS untuk Pemko Padang hanya 130 orang. Dari jumlah tersebut hanya 118 yang PNS teknis. Sementara sisanya sebanyak 118 orang berstatus PPPK. Selain itu, untuk asa lagi penerimaan PPPK 476 orang lagi. Tapi itu untuk guru.
“Kuota CPNS kita untuk formasi di OPD teknis adalah sebanyak 130. Namun yang 12 orang statusnya PPPK. Selain itu, ada lagi sebanyak 476 orang terdiri dari guru dengan status PPPK,” pungkas Arfian. (tin)





