Pungutan Parkir Truk Rp 15 ribu, Air Mineral 1,5 L dan Sabun Deterjen Dijual Rp15 Ribu
PADANG, METRO–Jajaran Polsek Padang Selatan mengamankan tiga orang pria yang diduga melakukan aksi premanisme berupa pungutan liar (pungli) di Kawasan Teluk Bayur Padang, tepatnya di depan PT. Apikal Cakrawala, Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Padang Selatan, Sabtu (26/6) sore.
Kapolsek Padang Selatan AKP Purwanto mengatakan, kegiatan operasi pemberantasan pungli dan premanisme tersebut merupakan atensi langsung dari Presiden RI sebagai tindak lanjut dari penanganan terhadap aksi premanisme dan pungli yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok. Tindak lanjut dari kasus tersebut, keluarlah perintah untuk melakukan penindakan terhadap aksi premanisme dan pungli diwilayah hukum masing-masing Polsek.
“Dalam pelaksanaan kegiatan operasi tersebut diamankan tiga orang yang diduga melakukan pungli terhadap sopir tangki CPO yang keluar dari PT. Apikal Cakrawala Teluk Bayur, Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Padang Selatan,”ujar Purwanto.
Tiga pria yang diamankan tersebut yaitu Pedrizal (46), Suardi (35) dan Wahyudi (35). Pedrizal dan Suardi melakukan pungli dengan modus meminta uang parkir truk tangki sebesar Rp 15 ribu, sementara Dipa Wahyudi, dengan modus menjualkan air mineral dan sabun cuci diatas harga normal.
“Menurut keterangan Dipa Wahyudi, kegiatannya tersebut sudah berjalan 1tahun yaitu menjualkan air mineral merk Aqua ukuran 1,5 L dan sabun cuci deterjen dengan harga Rp 15 ribu kepada sopir truk muatan CPO, sedangkan harga normalnya air mineral merk Aqua tersebut dengan harga Rp 5 ribu dan sabun cuci deterjen Rp 1000,”sebut Purwanto.
Sementara itu, menurut keterangan Pedrizal dan Suardi, mereka sudah melakukan kegiatannya sejak 1 tahun terakhir, modus operandi yang mereka mainkan dengan meminta uang parkir mobil truk tangki CPO sebanyak Rp 15 ribu, dan apabila truk tangki CPO keluar dari PT. Apikal Cakrawala, pemuda tersebut meminta lagi uang sebanyak Rp 2 ribu.
AKP Purwanto mengatakan, barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp 47 ribu pungutan dari sopir truk tangki CPO yang keluar masuk area PT. Apikal Cakrawala, uang tunai Rp 120 ribu hasil penjualan air mineral merk Aqua dan sabun cuci deterjen, serta air mineral merk Aqua ukuran 1,5 L sebanyak 12 botol dan sabun cuci deterjen merk Daia ukuran 53 gram sebanyak 38 bungkus.
“Ketiga pelaku pungli telah didata dan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi aktivitas mereka tersebut dikawasan Teluk Bayur,” pungkasnya. (rom)






