SOLOK/SOLSEL

Realisasi Perda Tanpa Rokok Belum Maksimal di Kota Solok

2
×

Realisasi Perda Tanpa Rokok Belum Maksimal di Kota Solok

Sebarkan artikel ini
PERDA ROKOK—Sekdako Solok Syaiful dalam sebuah pertemuan membicarakan Perda Tanpa Rokok yang belum maksimal realisasinya.

SOLOK, METRO–Sekretaris Daerah (Sek­­dako) Kota Solok Syaiful menilai, pene­rapan kawa­san tanpa rokok yang dia­manahkan Perda Tanpa Ro­kok di Kota Solok seha­rusnya menjadi per­ha­tian. Dengan ada­nya ka­wasan tanpa rokok yang sudah ditetapkan bebas asap rokok, semua pihak perlu men­disiplinkan diri.

Kawasan Tanpa Rokok lan­jutnya, tidak boleh ada kegiatan merokok, pen­jualan dan promosi rokok di kawasan yang telah ditentukan. Kawasan ter­sebut meliputi fasilitas pelayanan kese­ha­tan. Ke­mudian, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat beri­badah, angkutan umum, tempat kerja, tempat u­mum dan tempat lain yang ditetapkan.

“Rumah Sakit seha­rus­nya menjadi tempat yang sehat dan higienis, namun kenyataannya penetapan Kawasan Tanpa Ro­kok ma­sih butuh sosialisasi. Se­bab masih banyak masya­rakat yang belum mengetahui keten­tuan terkait Kawasan Tan­pa Rokok di Rumah Sakit yang telah dinyatakan se­cara nor­matif me­lalui re­gulasi peme­rintah,” ujar­nya didampingi Ke­pala Di­nas Kesehatan Kota Solok Ardina.

Baca Juga  Pemkab-DPRD Setujui Rancangan Awal RPJMD Solsel 2025-2029

Untuk mendorong pe­ne­rapan Perda, Dinas Ke­se­hatan Kota Solok me­ngadakan pertemuan se­kaligus sosialiasi Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Solok.

Kepala Bidang PPSDK dr Hid­dayaturrahmi MKes juga me­ngatakan,  jika dilihat dari aspek kese­hatan, kandungan zat-zat dalam rokok (nikotin dan tar) tersebut dapat menye­babkan berbagai jenis pe­nyakit mema­tikan seperti serangan jantung, kanker paru-paru, impotensi dan gangguan kehamilan dan janin.

“Dampak buruk yang dise­babkan oleh terhi­rup­nya asap rokok ke dalam tubuh bukan hanya berisiko terjadi kepada para pe­rokok sendiri, namun juga berdampak buruk bagi orang-orang yang secara tidak sengaja menghirup asap rokok yang men­ce­mari udara bebas di seki­tar perokok,”  imbuh Hid­daya­turrahmi.

Baca Juga  Libatkan Kader Kecamatan, TP-PKK Lakukan Pesantren Ramadhan

Selain memberikan dam­pak buruk bagi ke­se­hatan, kegiatan me­rokok juga berpengaruh ter­ha­dap dampak eko­nomi, baik secara pri­badi, da­erah, maupun nasional.

Untuk itu tambahnya, diha­rapkan dengan ke­giatan sosia­lisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok da­pat memberikan gam­ba­ran kepada OPD terkait me­nge­nai fungsi dan tang­gung jawab masing-ma­sing. (vko)