SOLOK/SOLSEL

Ponpes Bentuk Generasi Berakhlak di Kota Solok

0
×

Ponpes Bentuk Generasi Berakhlak di Kota Solok

Sebarkan artikel ini
PIMPIN RAPAT—Wali Kota Solok Zul Elfian bersama Wakil Walikota Rahmadhani Kirana Putra ketika memimpin suatu rapat.

SOLOK, METRO–Pemerintah Kota (Pemko) Solok akan memberikan perhatian lebih terhadap pengembangan dan kema­juan pondok pesantren (Ponpes). Peran pondok pesantren dinilai sangat penting dalam membentuk generasi berkarakter yang berakhlakulkarimah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Solok, Happy Darmawan mengatakan, pondok pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan penting yang harus didukung ditengah krisis akhlak generasi muda saat ini. Melalui Ponpes, akan terlahir generasi penerus bangsa yang berbekal ilmu agama.

“Pondok pesantren sudah menjadi pilihan utama ditengah banyaknya pilihan lembaga pendidikan saat ini. Hal itu terbukti dengan makin tingginya minat orang tua untuk menyekolahkan anaknya di pondok pesantren,” ujar Happy.

Baca Juga  1.149 Qori dan Qoriah Bakal Berlaga di MTQN XL Tingkat Sumbar di Solsel

Menurutnya semangat Pemko Solok dalam menjadikan Kota Solok sebagai daerah yang mengu­sung pembangunan keagamaan, sangat selaras dengan semangat yang diusung pondok pesantren. Jadi Pemko Solok bersama DPRD tentunya akan memberikan perhatian lebih terhadap kemajuan dan pembangunan pondok pesantren di Kota Solok sehingga bisa lebih maju lagi.

Apalagi lanjutnya menuntut ilmu di Pondok Pesantren adalah pekerjaan yang penuh perjuangan dan pengorbanan. Pendidikan khas keagamaan ini membentuk generasi berakhlak mulia dan berprestasi, dengan lulusan yang nantinya memiliki ilmu dan berkarakter.

Baca Juga  Pawai Obor Meriahkan Tahun Baru Hijriah

“Keberadaan Ponpes, memiliki makna penting bagi anak bangsa. Lembaga pendidikan khas keagamaan ini melahirkan generasi berprestasi, dan lulusannya juga memiliki keilmuan yang memadai,” ujar Happy.

Semenjak lahirnya Undang Undang (UU) Nomor 18 /2019 tentang Pesantren, lanjutnya, pengakuan legalitas Ponpes di tanah air sudah dijamin pe­merintah. Lulusan pesantren sederajat dengan  lulusan dari lembaga pendidikan lain. (vko)