PASAMAN, METRO–Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) saat ini masuk kategori zona kuning atau berisiko rendah penularan Covid-19. ”Benar, saat ini Kabupaten Pasaman masuk zona kuning atau berisiko rendah penularan Covid-19,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Desrizal, Senin (21/6).
Informasi zona kuning diterima pada Sabtu (19/6) malam, sebelumnya Kabupaten Pasaman masuk zona oranye.
Namun masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 seperti wajib pakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dan lainnya.
Selain itu masyarakat yang memenuhi syarat untuk divaksin Covid-19 tapi belum divaksin agar bersedia divaksin.
Sementara itu, Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Adriansyah mengucapkan terima kasih atas kesadaran masyarakat yang mau disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sehingga Kabupaten Pasaman masuk zona kuning, .
Operasi yustisi tetap dilakukan oleh personel Polres Pasaman dan jajaran Polsek ke pasar-pasar dan fasilitas umum lainnya.
Malah dalam operasi yustisi ditargetkan penindakan 100 orang per hari. ”Kami akan terus berupaya mengajak masyarakat untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” ungkap Kapolres. (mir)