PAYAKUMBUH, METRO–Nyambi jualan ganja, seorang pedagang ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh saat mengendarai sepeda motor di depan Konter Hp dekat SPBU Kelurahan Parit Rantang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Jumat (18/6) sekitar pukul 21.30 WIB.
Pelaku yang diketahui berinsiail MR (27) warga Nagari Pauh Sangik, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota ini ditangkap sepulang berjualan dari Pasar Payakumbuh. Ketika digeledah, di bawah jok sepeda motornya, petugas menemukan satu kantong plastik berisi ganja kering yang siap untuk dijual.
Tak hanya di dalam jok sepeda motor, Tim Gagak Hitam yang terkenal “garang” kepada pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba itu, juga melakukan penggeledahan di badan tersangka MR, namun tidak ditemukan narkoba lainnya. Usai dibekuk, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Payakumbuh.
“Tersangka kita intai cukup lama, pulang dari berjualan di Pasar Payakumbuh langsung kita buntuti dan kita tangkap. Dari penangkapan tersebut kita amankan barang bukti ganja kering,” sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP Alex Prawira melalui Kasat Resnarkoba, IPTU. Desneri, Senin (21/6).
Tak sampai disitu, sehari kemudian Polisi kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang menyimpan Narkoba jenis ganja kering. Penangkapan tersebut dilakukan tim gabungan Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Payakumbuh di Kelurahan Sawah Padang Aur Kuning (SAPAKU) terhadap seorang sopir berinisial RN (44) sekitar pukul 22.30 WIB.
“Sehari pascamelakukan penangkapan terhadap seorang pengedar narkoba berinisial MR, kita kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka RN. Dari penangkapan tersebut juga diamankan sejumlah barang bukti satu paket sedang ganja, tujuh paket kecil ganja yang di bungkus dengan plastik bening dan satu unit timbangan digital,” ujar Iptu Desneri.
Iptu Desneri menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku RN mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang berinisial A yang kini sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Pelaku A ini yang berperan memasok ganja kepada RN. Ini yang masih kita kembangkan untuk melacak keberadaan pelaku A. Untuk RN dan MR keduanya sudah ditahan di Polres,” pungkasnya. (uus)
