Posmetro Padang
Jumat, 26 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Polda Sumbar Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Covid-19, Hasil Gelar Perkara, Bukan Tindak Pidana, Unsur Kerugian Negara Tak Terpenuhi

Redaksi
Selasa, 22 Juni 2021 | 12:00 WIB
Kombes Pol Satake Bayu Kabid Humas Polda Sumbar

Kombes Pol Satake Bayu Kabid Humas Polda Sumbar

PADANG, METRO–Setelah penyidik melakukan gelar perkara,  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatra Barat (Sumbar) menghentikan penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana Covid-19 pada BPBD Sumbar, Senin (21/6). Hal itu dikarenakan tidak ditemukannya unsur tindak pidana dan kerugian negara.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu membenarkan terkait dihentikannya penyelidikan kasus tersebut. Menurutnya, penyidik sudah melaksanakan gelar perkara di Mapolda Sumbar dan hasilnya  direkomendasikan penyelidikan kasus itu dihentikan.

“Benar dihentikan. Berdasarkan paparan hasil penyelidikan oleh penyelidik berupa keterangan saksi, dokumen- dokumen dan keterangan ahli pidana dari Universitas Trisakti,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (21/6).

Hal ini dikaitkan dengan putusan mahkamah konstitusi nomor 25/PUU-XIV/2016, surat telegram Kabareskrim Polri nomor ST/247/VIII/2016/Bareskrim 24 Agus 2016. Angka 6 bahwa delik pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU nomor 20 tahun 2001 perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi berubah dari delik formil menjadi delik materil.

Kemudian disandingkan dengam LHP BPK Nomor 53/LHP/XV.VIII.PDG/12/2020 tanggal 29 Desember 2020 dengan rekomendasi wajib ditindak lanjuti paling lambat 60 hari setelah lapor hasil pemeriksaan (31 Des 2020  28 Feb 2021).

“Tanda bukti pengembalian keuangan negara daerah terakhir 24 Februari 2021, waktu dimulainya penyelidikan tanggal 26 Februari 2021 dan tanggapan para peserta gelar bahwa perkara ini bukan merupakan tindak pidana karena unsur-unsur kerugian keuangan negara tidak terpenuhi,” jelas Kombes Pol Satake Bayu.

Sebelumnya, dugaan kasus  mark up pengadaan hand sanitizer ini muncul, awalnya dari temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar. Hasil audit BPK, ditemukan indikasi penggelembungan harga pengadaan hand sanitizer senilai Rp4,9 miliar yang harus dikembalikan ke Kas negara hingga akhir Februari 2021.

Baca juga  Tersesat di Rimbo Buaian, 3 Pemburu Babi Hilang

Kemudian DPRD Sumbar membentuk panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti indikasi penyimpangan anggaran tersebut. Ada dua jenis ukuran hand sanitizer yang diadakan yaitu ukuran 100 mililiter dan 500 mililiter. Dalam pengadaan itu, disebutkan BPBD Sumbar membuat kontrak pengadaan hand sanitizer 100 mililiter dengan tiga penyedia yaitu CV CBB, CV BTL dan PT MPM.

6 Anggota DPRD Sumbar Melapor ke KPK

Selain itu, enam anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang untuk penanganan Covid-19 tahun 2020 yang terjadi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (23/5)..

Enam anggota DPRD Sumbar tersebut adalah Hidayat dan Evi Yandri (Fraksi Gerindra), Nurnas dan Nofrizon (Fraksi Partai Demokrat), Albert Hendra Lukman dan Syamsul Bahri dari Fraksi PDI Perjuangan yang membubuhkan tandatangannya masing-masing di atas materai Rp10.000.

“Dokumen laporannya sudah diterima empat pegawai KPK di ruangan pelaporan dan pengaduan masyarakat Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat, Kedeputian Informasi dan Data KPK sekitar pukul 14.00 WIB,” kata Anggota DPRD Sumbar Hidayat didampingi Evi Yandri yang mengantarkan dokumen pengaduan enam anggota DPRD Sumbar tersebut ke KPK.

Menurut Hidayat, dari dokumen laporan materinya terkait pengadaan barang untuk penanganan covid-19 tahun anggaran 2020, sebesar Rp7,63 miliar lebih yang tidak sesuai ketentuan berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Sumbar terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (LKPD tahun 2020).

“Enam anggota DPRD Sumbar yang berasal dari tiga partai ini melaporkan Kepala BPBD Sumbar dan pihak-pihak terkait dengan pengadaan barang untuk penanganan Covid-19,” tegas Hidayat melalui keterangan tertulis kepada koran ini.

Baca juga  DPD RI Bersama BPS RI dan Kementerian PPN/Bapenas Bahas Rencana Kerja Pemerintah 2024

Hidayat menjelaskan, ditemukannya permasalahan itu berdasarkan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov Sumbar/Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan oleh Badan Pemeriksa keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatra Barat Nomor 40.C/LHP/XVIII.PDG/05/2021 tanggal 6 Mei 2021.

“Maka menurut hemat kami, bahwa permasalahan yang menyebabkan pengadaan barang untuk penanganan covid-19 tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dan berpotensi merugikan keuangan daerah karena,” ungkapnya.

Dikatakan Hidayat, dugaan terjadinya mark up atau pemahalan harga pengadaan hand sanitizer 100 ml dan 500 ml yang mengakibatkan indikasi kerugian keuangan daerah sebesar Rp4,847 miliar.

“Kemudian transaksi pembayaran sebesar Rp49 miliar lebih tidak sesuai ketentuan karena dilakukan secara tunai sehingga berpotensi terjadinya penyalahgunaan. Dan dari pembayaran tersebut juga terdapat pembayaran kepada pihak orang-orang tidak dapat diidentifikasi sebagai penyedia barang,” sebutnya.

Selanjutnya, diterangkan Hidayat, dugaan mark up atau pemahalan pengadaan hazmat  (APD premium) sebanyak 21.000 pcs, sesuai kontrak senilai Rp375.000/pcs atau total sebesar Rp7,875 miliar. Dugaan mark up atau pemahalan dalam pengadaan masker bedah sebanyak 4.000 box dan pengadaan rapit test senilai Rp275.000/pcs atau total senilai kontrak sebesar Rp2,750 miliar.

“Dugaan mark up atau pemahalan dalam pengadaan surgical gown sebanyak 15.000 pcs seharga Rp125.000/pcs sehingga total nilai kontrak sebesar Rp1,875 miliar. Berdasarkan hasil temuan BPK tersebut kata Hidayat, maka pengadaan barang untuk penanganan covid-19 pada BPBD Sumbar tidak sesuai ketentuan sebesar Rp7,631 miliar lebih ini harapannya dapat diproses secara hukum oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar Hidayat. (tim)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

BERBENAH— Pascabencana, sejumlah wilayah di Sumatera dan Aceh masih terus berbenah.

16 Ribu Guru di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera Dapat Bantuan Rp2 Juta per Orang

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:46 WIB
BANGUN HUNTARA— BNPB bersama pemerintah daerah, TNI, dan semua pihak terkait mempercepat pembangunan huntara di Agam, Sumbar.

BNPB Percepat Pembangunan 117 Huntara untuk Korban Bencana di Agam Sumbar

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:45 WIB
TUMPUKAN UANG— Penampakan tumpukan uang senilai Rp 6.625.294.190.469,74 akan diserahkan Satgas PKH kepada pemerintah di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12).

Selamatkan Uang Negara Rp 6,6 T, Prabowo dan Satgas PKH Diminta Ungkap Aktor Intelektual Kejahatan Lingkungan

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:44 WIB
WARISAN DUNIA— Jembatan Tinggi Kereta Api Lembah Anai yang diwacanakan terdampak pembongkaran infrastruktur di kawasan Lembah Anai.

Dinilai Ancam Warisan Dunia UNESCO, MPKAS Tolak Wacana Pembongkaran Jembatan Kereta Api Lembah Anai

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:42 WIB
IMG 20251225 WA0004

Di Balik Lensa Bencana, Ketua Umum IJTI Pusat Ingatkan Jurnalis Sumbar Jaga Integritas

Kamis, 25 Desember 2025 | 17:28 WIB
EVAKUASI MOTOR— Warga mengevakuasi sepeda motor yang terjun ke jurang di bawah jembatan Kayu Ngalau Ameh, Kampung Puluik-Puluik, Nagari Puluik-Puluik, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (22/12) siang.

Sepeda Motor Terjun ke Jurang, Dua Orang Luka Berat

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:59 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Welly Serahkan Alsintan ke Keltan, Kontribusi PDRB Pertanian Pasaman Capai 46,18 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Wako Hendri Arnis Patroli Keamanan Malam Natal
METRO SUMBAR

Wako Hendri Arnis Patroli Keamanan Malam Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:01 WIB

PENGESAHAN APBD— Ketua DPRD Padang Panjang Imbral didampingi Wakil Ketua Nurafni Fitri, Wako dan Wawako Hendri Arnis dan Allex sepakati pengesahan pembahasan APBD.

Pemko dan DPRD Sepakati APBD 2026, Fokus Dorong Ekonomi, Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:00 WIB
TINJAU SHELTER DAPUR LAPANGAN— Dankodaeral II Laksamana Muda TNI Sarimpunan Tanjung berdialog dengan anggota POMAL Letda (PM) Burhan Zulfa saat meninjau Shelter Dapur Lapangan Satgas Gulben untuk melayani para korban bencana alam, Rabu (24/12).

Pastikan Kesiapsiagaan Melayani para Korban Bencana Alam di Tiku, Dankodaeral II Tinjau Shelter Dapur Lapangan Satgas Gulben

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:59 WIB
PELANTIKAN PEJABAT— Sekdaprov Sumbar  Arry Yuswan menyalami pejabat administrator dan pengawas usai acara pengambilan sumpah jabatan 119 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemprov Sumbar, di Auditorium Gubernuran, Rabu (24/12).

Sekdaprov Sumbar Lantik 119 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Birokrasi Bersih dan Kinerja Berdampak

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:59 WIB
Pastikan Perayaan Natal 2025 Berlangsung Aman dan Kondusif

Pemkab Pasbar Bersama Polres Pastikan Natal 2025 Aman dan Kondusif

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:58 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025