BUKITTINGGI, METRO–Pemko Bukittinggi melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan (Dispetan) melakukan sosialisasi Penyusunan Naskah Akademis dan Ranperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Kamis (17/6). Sosialisasi diberikan kepada SKPD terkait dan Lurah se Kota Bukittinggi yang dibuka Plt Asisten II Setdako Isra Yonza di Hall Balaikota Bukittinggi.
Asisten II Setdako Bukittinggi, Isra Yonza mengatakan, Naskah Akademis dan Ranperda terkait LP2B ini disusun dalam rangka melindungi lahan pertanian di Bukittinggi. Ranperda ini diharapkan tidak hanya menjadi regulasi tapi juga mempertahankan lahan pertanian.
Isra Yonza mengakui, lahan pertanian semakin sempit. Dengan Ranperda LP2B diharapkan dapat mempertahankan keberadan lahan pertanian yang masih ada. Saat ini berdasarkan perhitungan sementara, lahan pertanian di Bukittinggi hanya tinggal 249 hektar, dikuatirkan lahan pertanian suatu saat dapat beralih fungsi untuk kepentingan lain.
”Sosialisasi naskah akdemis dan ranperda LP2B yang digelar hari ini bertujuan agar ranperda yang sedang disusun ini tidak berbenturan dengan perda ataupun kepentingan daerah lain. Dalam penyusunan ranperda ini akan melibatkan dan berkoordinasi dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang telah disusun sebelumnya,” jelas Isra Yonza.
Isra Yonza berharap sosialisasi hari dapat merangkum dan menghimpun usulan dan koreksi untuk kematangan ranperda. Terhimpun pula dasar yang kuat dan jika ada kelemahan -kelemahan kedepan dapat diantisipasi dari sekarang. Sehingga ranperda LP2B yang sedang disusun ini dapat dipertanggung jawabkan dan tidak mengganggu kepentingan lain.
Sosialisasi penyusunan naskah akademis dan ranperda LP2B menghadirkan narasumber Dr. Ir. Eri Gas Ekaputra, MS sebagai ketua pelaksana penyusunan dan didampingi Ahli Hukum Agraria Prof. Dr. Kurnia Warman, SH, M. Hum dan Ahli Pemetaan (GIS) Eri Stiyanto, S.TP, M.Si dan Deni Saputra, S.TP, MT. (pry)






