TANAHDATAR, METRO–Polres Tanahdatar amankan tiga orang, dalam rangka penertiban pelaku pungutan liar, parkir tanpa izin dan premanisme diseputaran pasar Batusangkar, Jum’at (18/6).
Kasatreskrim Iptu Syafri melalui Kasubaghumas Desfiarta mengtakan, ketiga orang yang diamankan tersebut berinisial PA (30) warga Pagaruyung, S (50) warga Koto Tangah dan RS (32) warga Lima Kaum.
“Ketiganya kedapatan melaukan pungutan liar (pungli) dikawasan Pasar Batusangkar dengan modus meminta jatah preman,”sebut Desfiarta.
Dikataknnya, ketiga preman tersebut langsung digiring ke Polres Tanahdatar untuk didata dan membuat surat pernyataan tidak melakukan dan mengulangi perbuatannya.
“usai membuat surat pernyataan, ketiga langsung dibolehkan pulang ke rumahnya masing-masing,”sebutnya.
Ia meminta warga Batusangkar untuk memberikan laporan atau informasi, bila menemui atau melihat aksi premanisme maupun penyakit masyarakat lainnya.
“Segera laporkan bila melihat dan mengetahui kegiatan yang meresahkan ditengah masyarakat,”tegasnya. (ant)
