BERITA UTAMA

Tuntaskan Pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru, Wakapolda Minta Pembayaran Ganti Rugi Lahan Dipercepat

0
×

Tuntaskan Pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru, Wakapolda Minta Pembayaran Ganti Rugi Lahan Dipercepat

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO–Polda Sumbar siap mendukung dan mengawal percepatan proses pembangunan jalan Tol Padang-Pekanbaru yang hingga kini masih menghadapi berbagai kendala. Bahkan, jika ada aksi premanisme, pungli dan mafia tanah yang menjadi penghalang pem­bangunan jalan tol tersebut, akan ditindak tegas.

Wakapolda Sumbar Brig­jen Pol Edi Mardianto mengatakan, pihaknya ikut membahas terkait pem­bebasan lahan untuk jalan tol yang dinilai lamban sehingga pembangunan jalan tol terganggu. Me­nurutnya, semua dalam pembangunan ini pasti ada hambatan. Apalagi dalam proses masalah tanah di Sumbar ini berbeda.

“Itulah yang kita bahas supaya bisa diselesaikan secara sosial, kerja sama dengan nagari, niniak ma­mak, insya Allah dengan rapat ini bisa diselesaikan secara tuntas,” katanya usai memimpin rapat koor­dinasi percepatan pemba­ngunan jalan Tol Padang-Pekanbaru di Mapolda Sum­bar, Kamis (17/6).

Dikatakan Brigjen Pol Edi, pembangunan jalan Tol Padang-Pekanbaru harus memiliki timeline yang jelas dan dapat diukur ke­berhasilannya. Dimana harus ada semangat dan keinginan baik dari setiap pemangku kepentingan untuk mensukseskan pe­laksanaan pembangunan jalan tol, dan jauhkan dari kepentingan pribadi.

“Jangan selalu meng­kambinghitamkan masya­rakat sebagai faktor peng­hambat dalam pelak­sa­naan pembangunan jalan Tol. Harus ada juga intro­pesksi ke dalam. Kita su­dah lakukan pertemuan dengan Wagub, Kabinda, dan Kajati untuk mem­percepat lancarnya pem­ba­ngunan jalan tol Padang-Pekanbaru,” ungkapnya.

Menurut Wakapolda,  meski prosesnya agak lam­bat, tetapi harus disele­saikan masalah pemba­ngunan jalan tol ini. Dalam setiap rapat harusnya mem­buat progres dan ha­rus dipercepat.

“Di antaranya masalah pengembalian uang ma­syarakat yang harus di­ganti rugi. Harus diper­cepat, jangan dilambat-lambatin. Ganti rugi harus dibayar cepat, kita akan pecahkan ma­salah ini ber­sama,” ujarnya.

Wakapolda mengata­kan, lahan yang belum bebas masih banyak. Hal ini sangat disayangkan ka­rena menjadi sangat lam­bat untuk pemba­ngunan jalan tol yang sudah tiga tahun. Jika ada masalah, itu harus dipecahkan.

“Siapa yang tidak se­nang, warga di sini kalau jalan tol jadi, dia bisa pu­lang kampung dari Riau ke Pa­dang, ke Medan, jika seka­rang sudah maju tam­bah maju lagi kota ini. Ini yang kita harapkan. Kami siap mengawal lancarnya pem­bangunan tol,” katanya.

Target pembebasan lahan menurut Wakapolda, harus secepatnya. Terkait mafia dalam pembebasan lahan, itu tidak ada ditemukan. Pembebasan lahan lambat karena ada masyarakat menunggu, ada yang tahu dan tidak tahu mengenai penjualan tanah.

“Selama ini belum ada pemeriksaan terkait kasus mafia. Tapi kalau memang ada oknum yang masih mencoba-coba mengambil kesempatan pemba­ngu­nan Proyek Strategis Na­sional (PSN) akan diproses baik pidana maupun kode etik,” tegasnya.

Brigjen Pol Edi me­nye­but selama tiga tahun di Sumatera ini paling lambat adalah Sumbar. Berbeda dengan Lampung antara Palembang sampai Me­dan, dua tahun sudah ratu­san kilo selesai.

“Ini PR besar, ma­sya­rakat sebenarnya ingin harus cepat memperlancar pembangunan. Masalah harga tidak ada. Ma­syara­kat sudah setuju menjual tanahnya. Walaupun saya Wakapolda, seharusnya stakeholder masing-ma­sing sudah bisa mendengar dengan keterlambatan ini,” katanya

Dalam rakor tersebut, turut hadir Wagub Sumbar Audy Joinaldy, Kajati Sum­bar Anwarudin Suliatiyono, Pejabat Utama Polda Sum­bar, Kasrem 032 Wirabraja, instansi terkait lain­nya. (rgr)