BANDABUEK, METRO–Tim gabungan Pemko melakukan penataan terhadap pedagang di Pasar Bandabuek, Kecamatan Lubukkilangan, Kamis (17/6). Masih banyak pedagang-pedagang yang berjualan di lokasi dilarang dan tak sesuai aturan.
Kasat Pol PP Kota Padang, Alfiadi mengungkapkan, pedagang yang ditertibkan karena berjualan tidak pada tempatnya dan itu mengganggu keindahan pasar. Pasar yang sudah tertata harus tetap dijaga sehingga pengunjung semakin nyaman saat berbelanja di pasar.
“Lokasi berjualan untuk pedagang sudah ditentukan, yakni di lantai atas. Namun mereka masih membuka lapak di bawah. Dinas Perdagangan (Disdag) sudah melakukan koordinasi dan meminta Pol PP untuk melakukan penertiban terhadap para pedagang,” ujar Alfiadi.
Ia menyampaikan, lapak-lapak pedagang tidak satupun dibawa oleh petugas. Semua lapak pedagang dikembalikan kepada para pedagang.
“Jika pedagang berbuat lagi atau masih tetap berjualan di bawah, dan tak mau patuhi aturan, Tim SK 4 akan terus mengamankan dan memberi sanksi sesuai aturan yang ada. “Kita tak segan-segan tipiringkan pedagang nakal,” tegasnya.
Sementara Kepala Disdag Kota Padang, Andree Algamar membenarkan penertiban para pedagang di Pasar Bandabuek. Hal tersebut dilakukan karena pedagang tak berjualan di lokasi yang sudah disediakan.
“Kita akan awasi mereka selalu. Jika masih nakal akan dibawa lapak pedagang ke Mako Satpol PP,” paparnya. (ade)
