AGAM,METRO–Kedapatan membawa sabu, tiga sopir truk pengangkut ikan keramba ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam setelah dihadang di jalan depan Kantor Polsek Matur Jorong Padang Galanggang, Kenagarian Matur Mudiak, Kecamatan Matur, Rabu (16/6) Sekitar Pukul 15.10 WIB.
Ketiga sopir tersebut diketahui berinisial YI (21) warga Jorong Kampung Jambu, Kenagarian Bayua, Kecamatan Tanjung Raya dan RP (22) warga Jorong Kampung Jambu Kenagarian Bayua Kecamatan Tanjung Raya serta AD (24) warga Darek Jorong Baruah, Kenagarian Koto Gadang Anam Koto, Kecamatan Tanjung Raya.
Setelah dilakukan penggeledahan di dalam truk yang mereka tumpangi, petugas menemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik bening dan alat hisap sabu alias bong. Mirisnya, dari hasil interogasi, ketiga sopir itu nekat mengkonsumsi sabu agar kuat dan tahan mengemudi untuk mengantarkan ikan ke berbagai daerah.
Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan melalui Kasat Narkoba Iptu Awal Rama mengatakan, penangkapan ketiga sopir truk itu berkat adanya informasi dari masyarakat yang pernah melihat ketiga pelaku mengkonsumsi sabu. Menindaklanjuti informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
“Kita lakukan pemantauan dan pengintaian terhadap ketiga sopir tersebut. Kita menunggu ketiga orang ini Depan Mako Polsek Matur. Setelah sekian lama menunggu akhirnya kita melihat truk yang di kendarai oleh YI dan langsung menghentikannya,” kata Iptu Awal Rama, Kamis (17/6).
Dijelaskan Iptu Rama, setelah truk diminta masuk ke dalam parkiran Polsek, pihaknya langsung meminta sopir dan dua orang rekannya sesama sopir keluar lalu dilakukan penggeledahan, hingga ditemukanlah satu paket sabu dan satu set alat hisap sabu.
“Ketiganya mengaku bahwa Narkoba tersebut memang milik mereka bertiga. Narkoba itu memang untuk kosumsi mereka bertiga. Dan mereka juga mengaku kalau mengkosumsi sabu tersebut mata mereka menjadi tidak ngantuk saat mengemudi. Kita masih kembangkan dari mana asal sabu yang mereka miliki ini,” pungkasnya. (pry)