Posmetro Padang
Jumat, 26 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR PAYAKUMBUH/50 KOTA

Tak Daftar Ulang, Pegawai Dianggap Mundur

Redaksi
Selasa, 01 September 2015 | 21:57 WIB

IBUAH, METRO–Sesuai Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2015 tentang pendaftaran PNS secara elektronik, per tanggal 1 September 2015, setiap PNS di seluruh Indonesia diwajibkan untuk melakukan registrasi online.
Untuk Payakumbuh, Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil (PU-PNS) ditandai dengan pendaftaran ulang yang langsung dilakukan Asisten I Yoherman bersama Staf Ahli Bid. Hukum dan Politik, Dafrul Pasi, di kantor BKD Payakumbuh, Selasa (1/9).
Asisten I Yoherman mengimbau, pendaftaran ulang data PNS ini bersifat wajib dan harus diikuti semua PNS yang terdaftar di BKD Payakumbuh. Tidak terkecuali bagi buru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Yoherman juga meminta kepada BKD, agar mengawal PU-PNS.
”Jangan sampai ada PNS yang tidak melakukan pendaftaran ulang. Pendaftaran ulang ini harus diikuti semua PNS. Apabila ada PNS yang tidak terdaftar, BKD tidak akan bisa memberikan hak kepegawaian kepada yang bersangkutan,” tegas Yoherman.
Menurut Kepala BKD Payakumbuh, Ifon Satria Chan, seluruh PNS di Indonesia diwajibkan untuk melakukan pendaftaran ulang. ”PU-PNS merupakan program pemerintah untuk mendata ulang PNS di seluruh Indonesia. Pendataan ulang PNS akan dilakukan secara elektronik di semua wilayah di Indonesia dan ini hukumnya wajib,” ujar Ifon.
PU-PNS ini berdasarkan pada Peraturan kepala Badan Kepegawaian Negara nomer 19 tahun 2015 tanggal 22 Mei 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik 2015 (e-PUPNS 2015) serta sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Dikatakan, pendaftaran ulang bertujuan untuk mendapatkan data yang akurat, terpercaya, sebagai dasar kebutuhan untuk pengembangan sistem informasi kepegawaian ASN yang mendukung pengelolaan manajemen ASN yang rasional sebagai sumber daya aparatur negara.
Ifon menjelaskan, pendaftaran ini akan berlangsung mulai 1 September hingga 31 Desember. Akan tetapi, khusus untuk daerah, PNS Payakumbuh harus telah terdaftar dan melakukan verifikasi atas data-data yang bersangkutan, sebelum 30 Oktober. ”Hal ini dikarenakan, setelah PNS melakukan pendaftaran dan melakukan revisi data, BKD melalui verifikator akan melakukan revisi kembali, apakah data tersebut telah benar atau belum,” ujar Ifon.
Verifikasi sendiri akan melalui 4 tahapan, dimulai dari tahap SKPD masing-masing, selanjutnya diverifikasi di BKD, lalu di Kareg XII BKN Pekanbaru, dan terakhir di BKN Pusat.
”Apabila PNS tidak melakukan pendaftaran ulang, berarti PNS tersebut bisa dikatakan mengundurkan diri atau pensiun karena status kepegawaiannya tidak akan tercatat dalam database BKN,” kata Ifon lagi.
Ifon menjelaskan, untuk memulai pendaftaran ulang, PNS bisa mengakses website BKN di www.bkn.go.id atau langsung ke portal e-PUPNS http://pupns.bkn.go.id. Setelah melakukan registrasi dan memiliki Username dan password, verifikator yang telah ditunjuk oleh BKD Payakumbuh di masing-masing SKPD, akan memverifikasi PNS tersebut sebagai PNS Aktif.
Kemudian, PNS tadi dapat masuk ke database BKN untuk melakukan melakukan pengecekan data yang tersedia dalam database kepegawaian BKN. Apabila menemui database yang keliru, PNS tersebut bisa melakukan perbaikan data yang tidak sesuai dan dapat menambahkan data yang belum tersedia di database BKN. (us)

Baca juga  Zulmaieta: Mata Wartawan itu Lebih Tajam
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Wirman Putra 
(Ketua DPRD Kota Payakumbuh)

DPRD: Car Free Day Harusnya di Jalan Utama

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13 WIB
MEMIRISKAN—Beginilah kondisi Jalan Payakumbuh-Lintau masih dipenuhi titik-titik lubang sangat memiriskan. Pengendara diminta lebih hati-hati saat melewati ruas jalan tersebut.

Pengendara Ruas Payakumbuh-Lintau Diminta Waspadai Jalan Berlubang

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:12 WIB
SAKSIKAN—Kemenag Kota Payakumbuh H.Hendri Yazid saat melihat kegiatan khitanan masal

38 Orang Anak Ikuti Khitanan Masal Gratis Kemenag

Selasa, 23 Desember 2025 | 11:22 WIB
SAMPAIKAN—Wakapolres Kota Payakumbuih Kompol Juliansonsaat menyampaikan amanat pada peringatan hari ibu.

Polres Payakumbuh Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025, Kaum Ibu Pilar Kekuatan yang Menjaga Keharmonisan

Selasa, 23 Desember 2025 | 11:17 WIB
JADI IRUP— Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra saat jadi inspektur upacara Hari Bela Negara ke-77..

”Kepedulian, Solidaritas Sosial adalah Bentuk Bela Negara Paling Nyata”

Senin, 22 Desember 2025 | 09:01 WIB
CABUT LOTTING— Pedagang melakukan lotting atau pencabutan nomor kios penampungan bagi pedagang korban dan terdampak kebakaran Pasar Pusat Pertokoan Payakumbuh, di kantor Bidang Pasar Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh, Komplek Pasar Ibuh Blok Barat, Sabtu (20/12).

Selama 1 tahun, Pemko Payakumbuh Tidak Pungut Retribusi Kios Korban Kebakaran

Senin, 22 Desember 2025 | 09:00 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Welly Serahkan Alsintan ke Keltan, Kontribusi PDRB Pertanian Pasaman Capai 46,18 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251225 WA0004
BERITA UTAMA

Di Balik Lensa Bencana, Ketua Umum IJTI Pusat Ingatkan Jurnalis Sumbar Jaga Integritas

Kamis, 25 Desember 2025 | 17:28 WIB

WhatsApp Image 2025 12 25 at 12.04.43

10 Warga Binaan Rutan Padang Terima Remisi Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 17:08 WIB
Ilustrasi

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB
EVAKUASI MOTOR— Warga mengevakuasi sepeda motor yang terjun ke jurang di bawah jembatan Kayu Ngalau Ameh, Kampung Puluik-Puluik, Nagari Puluik-Puluik, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (22/12) siang.

Sepeda Motor Terjun ke Jurang, Dua Orang Luka Berat

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:59 WIB
KONFERENSI PERS— BNNP Sumbar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus yang dilakukan oleh BNNP Sumbar sepanjang tahun 2025, Selasa (23/12).

BNNP Sumbar Ungkap 14 Kasus Narkotika Sepanjang 2025, 37 Bandar dan Kurir Diringkus Pasaman masih Pintu Utama Masuk Ganja, Sabu dari Sumut dan Riau

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:58 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025