AGAM, METRO–Ratusan masyarakat Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam melakukan penolakan terhadap rencana pemerintah yang akan menata ulang serta mengurangi jumlah keramba jaring apung (KJA) di Danau Maninjau.
Penolakan itu disampaikan sejumlah pengusaha atau petani KJA saat kegiatan Focus Group Discussion bersama Pemprov Sumbar dan Pemkab Agam di Kantor Camat Tanjung Raya, Senin (14/6).
Mereka menyampaikan aspirasi melalui spanduk yang dipasang di pagar kantor camat yang bertuliskan ‘Kami Menolak Pengurangan KJA di Danau Maninjau’ dan ‘Dengan KJA Kami Bisa Ciptakan Lapangan Kerja’.
Salah seorang pengusaha KJA di Danau Maninjau, Dodi Saputra mengaku, keberatan atas rencana pemerintah yang akan menertibkan dan mengurangi KJA. Ia menyebutkan, jika KJA dihapus atau dikurangi hal ini dinilai kuat akan membunuh perekonomian masyarakat salingka Danau Maninjau. “Kalau KJA dikurangi, ini akan berdampak buruk terhadap ekonomi masyarakat sekitar. Karena KJA merupakan ‘induak bareh’ untuk kehidupan kami,” ujar Dodi
Ia menambahkan, dalam kegiatan pembersihan lingkungan danau nanti, diharapkan seluruh KJA di Danau Maninjau tidak diganggu dan dikurangi. “Silahkan danau ini dibersihkan. Kita dari pengusaha bersama masyarakat juga mendukung upaya pembersihan danau dari pencemaran. Namun, untuk KJA kita sangat berharap jangan sampai dikurangi,” ujar Dodi.
Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat Salingka Danau Maninjau, Herman Tanjung berharap, agar pemerintah tidak melakukan pengurangan atau penghapusan KJA dalam upaya penyelamatan danau. “Kita berharap pemerintah tidak melakukan pengurangan KJA, karena jika dilakukan maka akan berefek pada sisi ekonomi masyarakat,” kata Herman.
Diketahui, Pemprov Sumbar bersama Pemkab Agam menggelar FGD tentang Mata Pencaharian Alternatif Masyarakat Salingka Danau Maninjau di aula kantor Camat Tanjung Raya, Senin. Kegiatan ini dihadiri pengusaha dan petani KJA, Walinagari dan tokoh masyarakat dam unsur lainnya. (pry)