BALAIBARU, METRO–Ada tawaran yang menarik dan kembali digiatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang. Setiap masyarakat yang berhasil membuntuti pelaku pembuang sampah sembarangan dan merekamnya, maka akan diberi insentif sebesar Rp100 ribu.
“Ini bisa menjadi alternatif usaha sampingan di masa pandemi ini karena ada uangnya. Nantinya, setiap video yang berhasil mengungkap identitas pelaku pembuang sampah sembarang akan kita beri insentif Rp100 ribu. Kalau ada sebulan itu beberapa 10 video, maka sudah bisa dapat Rp500 ribu,” kata Kepala DLH Kota Padang, Mairizon, Senin (14/6).
Dijelaskan, caranya adalah dengan mengirimkan video ke nomor WhatsApp 08116618630. Video yang dikirimkan harus memuat identitas pelaku. Seperti wajah atau muka yang jelas atau identitas lainnya. Sehingga kasusnya bisa disidik dan ditipiringkan.
Jika memenuhi syarat, maka DLH akan memproses pembayaran insentif ke rekening pelapor tanpa membocorkan rahasia jati diri si pelapor. “Intinya, pelapor cukup melampirkan foto KTP. Kita akan proses, kita minta nomor rekeningnya. Nanti uang ditransfer ke rekening yang bersangkutan. Rahasia identitas pelapor dijamin,” kata Mairizon.
Sebelumnya, menurut Mairizon, pada tahun 2020 lalu, program ini juga sudah disemarakkan. Dan sekarang kembali disosilisasikan lagi. Tujuannya adalah untuk memberikan efek jera kepada pelaku pembuang sampah sembarangan sekaligus memupuk kesadaran masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya. Sehingga terwujud lingkungan yang bersih dan nyaman.
Inovasi DLH
Beberapa inovasi sudah dilakukan DLH untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap sampah. Sebelumnya, DLH memberikan kemudahan bagi warga yang kesulitan mencari kontainer sampah terdekat. Pasalnya, saat ini lokasi kontainer atau Tempat Pembuangan Sampah (TPS) tersebut bisa dicari menggunakan Google Maps.
Mairizon mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk memudahkan warga membuang sampah pada tempatnya. Warga yang ingin mencari titik kontainer cukup mengetik “titik kontainer” pada pencarian Google Maps.
Dijelaskan, hal ini merupakan salah satu upaya DLH Kota Padang untuk menertibkan TPS liar. Selain melibatkan petugas Satpol PP, Mairizon juga mengajak peran masyarakat dalam menangkap pelanggar di TPS liar.
“Bahkan sampai pelibatan masyarakat untuk ikut serta berperan aktif menjadi informan dan membantu memberikan alat bantu bukti berupa video agar pelanggar dapat dikenakan sanksi pidana,” tegasnya.
Di sisi lain, DLH juga menyediakan TPS di sepanjang Jalan Bypass. Seperti, di TPS Arai Pinang di Kecamatan Lubuk Begalung, TPS Masjid Kebenaran, TPS Baznas, TPS Balai Kota, TPS TVRI, TPS KPIK dan TPS Anak Aia.
Akan tetapi, meski sudah ada TPS tersebut, namun masih ada warga yang menempatkan sampah di taman median jalan.
“Agar sampah tidak dibuang di median jalan, terutama di median di Jalan Bypass, DLH telah menyiapkan satu unit mobil dump truk yang mulai bekerja jam empat pagi. Sampah-sampah diangkut dan seluruh median jalan dibersihkan,” jelasnya.
“Sekali lagi kita mengajak warga untuk tidak membuang sampah sembarangan. Warga diimbau untuk membuang sampah di TPS yang sudah disediakan,” pungkasnya.
Selain itu, DLH juga sudah melakukan inovasi atau membuat terobosan baru dengan menyulap lokasi-lokasi kontainer menjadi kawasan hijau dan indah. Saat ini, ada beberapa lokasi TPS yang bakal disulap menjadi hijau. Yakni di kawasan Flamboyan, Patenggangan, di bawah jembatan Muaro Lasak dan Danau Cimpago.
“Program ini bernama Green Fresh Container (lokasi kontainer yang hijau dan menyejukkan). Yaitu mengubah tampilan titik lokasi kontainer dengan vegetasi dan taman vertikal,” kata Mairizon, beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, lokasi penempatan kontainer akan ditanami pohon peneduh dan taman vertikal sehingga titik lokasi penempatan kontainer menjadi indah dan jauh dari kesan kumuh. Lokasi kontainer yang hijau, asri dan indah akan menciptakan estetika lingkungan dan berkontribusi menciptakan udara segar di sekitar lokasi tersebut.
Program ini sudah pernah dilakukan sebelumnya, yakni di lokasi samping Masjid Al-Hakim, Pantai Padang. Dan, saat ini yang sedang dilakukan adalah di jembatan Marapalam.
Saat ini Kota Padang dengan 104 kelurahan memiliki 133 titik lokasi penempatan kontainer (TPS). Beberapa lokasi penempatan kontainer sampah memiliki permasalahan yang perlu dicarikan solusinya, seperti titik lokasi berada di pinggir jalan raya, lokasi wisata, kawasan perumahan, dan lainnya.
Penempatan kontainer ada yang ditolak oleh warga. Untuk pemindahan ketitik lainnya, pihak kelurahan dan kecamatan kadang tidak mendapatkan lokasi baru karena penolakan warga itu. Di satu sisi, keberadaan kontainer pada titik titik lokasi penempatan tersebut sebagai tempat penumpukan sampah sementara (TPS) adalah untuk memudahkan terangkutnya sampah ke lokasi pemprosesan sampah akhir (TPA) Aie Dingin.
Dijelaskan, semakin jauh jarak antara lokasi kontainer satu sama lain maka kemungkinan timbulnya TPS liar akan semakin tinggi. Penempatan kontainer merupakan kewenangan lurah/camat namun hal ini terkadang tidak menghasilkan titik temu. “Untuk kasus TPS Masjid Al-Hakim, Pantai Padang, kita telah mengadakan rapat dengan camat dan lurah untuk pemindahannya, namun tidak berhasil. Sementara itu, sampah tetap harus dikelola dan dituntaskan pembersihannya,” ulas Mairizon. (tin)






