PADANG, METRO–Tak sadar kalau aksinya terekam kamera CCTV, dua karyawan Toko Buana Pet Shop yang menjual makanan hewan di Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, harus berurusan dengan pihak kepolisian Polresta Padang lantaran nekat mencuri di toko tempat mereka bekerja.
Kedua pelaku yaitu Andika (21) dan Nanda (30) terbukti melakukan pencurian setelah pemilik toko merasa curiga batang dagangan yang mulai berkurang namun uang tidak ada. Pemilik langsung mengecek kamera pengawas (CCTV) dan melihat bahwa yang mencuri di tokonya adalah karyawannya sendiri.
Pemilik toko terlebih dahulu mengamankan pelaku atas nama Andika saat sedang bekerja di toko, kemudian menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Pada penyidik kepolisian, ia mengaku melakukan pencurian bersama rekannya sesama pegawai toko bernama Nanda yang langsung diamankan di kediamannya kawasan Purus.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, keduanya diamankan, Minggu (13/6) sekitar pukul 11.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan, mereka berdua melakukan pencurian di tempatnya bekerja sudah empat kali sejak bulan Mei yang lalu.
“Makanan kucing hasil curiannya dijual ke seseorang. Sebelumnya, mereka memasarkan produk makanan kucing dengan menjual secara online dengan harga murah. Dari kasus ini, kami menyita tiga pak makanan kucing merek royal canin dengan total berat enam kilogram. Satu lembar faktur dan dua laporan pembelian barang,”ujar Rico.
Dijelaskan oleh Rico, aksi pertama sampai yang ketiga pelaku mengambil total sebanyak 20 kilogram, selanjutnya yang terakhir ada sebanyak delapan kilogram. Akibat kejadian itu pemilik toko mengalami kerugian Rp 3.320.000 secara keseluruhan.
“Ketahuannya itu karena pemilik melihat barang yang ada di rak berkurang terus, dan mulai curiga. Selanjutnya, pemilik toko memeriksa kamera pengintai CCTV dan terlihat pelaku mengambilnya pada malam hari,” terang Rico. (rom)






