PADANG, METRO–Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana kembali tidak memenuhi panggilan penyidik tindak pidana korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Padang untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan dana pokok pikiran (pokir) bantuan sosial (bansos) Covid-19 tahun anggaran 2020.
Rencananya, Ilham Maulana bakal diperiksa di Polresta Padang pada Senin (14/6). Namun, Ilham Maulana sudah mengirimkan surat pengajuan pengunduran jadwal pemeriksaan dengan alasan sedang melakukan kunjungan kerja ke luar provinsi.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pihaknya telah menerima surat pengajuan pengunduran jadwal pemeriksaan dari Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana. Dalam surat dikirim ke penyidik, yang bersangkutan beralasan tidak bisa datang karena melakukan kunjungan kerja ke Yogyakarta.
“Kami akan kembali mengatur jadwal ulang pemeriksaan dan saya terlebih dahulu berkoordinasi dengan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kalau kasus ini sudah naik ke penyidikan yang bersangkutan wajib datang, sekarang masih penyelidikan dan alasan yang bersangkutan tidak datang, juga jelas. Kami juga tidak bisa mengatur,”ujarnya, Senin (14/6).
Dari surat Ilham Maulana yang diterima, tertulis bahwa sesuai jadwal badan musyarawah DPRD Kota Padang tanggal 30 April 2021, surat perintah tugas Ketua DPRD Kota Padang dan surat perintah perjalanan dinas.
Terhitung pada 13-17 Juni 2021, pimpinan dan anggota DPRD Padang yang tergabung dalam Pansus II pembahasan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, melaksanakan perjalanan dinas ke luar provinsi Sumbar.
“Maka dengan ini, saya Ilham Maulana sebagai Koordinator Pansus II meminta maaf belum dapat memenuhi undangan bapak untuk menyampaikan keterangan di Polresta,” pernyataan Ilham Maulana dalam surat tersebut.
Sebelumnya, Ilham Maulana awalnya dijadwalkan memberikan klarifikasi pada Jumat (11/6). Namun Ketua DPC Partai Demokrat Padang ini tidak hadir, dikabarkan yang bersangkutan sedang sakit.
Kasus ini sebelumnya mencuat dari laporan masyarakat sejak dua bulan yang lalu. Kompol Rico Fernanda mengatakan, dana pokir diperuntukkan untuk bansos covid-19 yang diselidiki anggaran tahun 2020.
“Kerugian negara diduga ratusan juta, lagi kami klarifikasi, kami pastikan perbuatan itu terjadi apa tidak. Kami masih dalam proses penyelidikan. Kami telah meminta keterangan 100 lebih orang saksi terkait dana ini,”ungkap Rico. (rom)
