METRO SUMBAR

­Pemerintah Kabupaten Pa­dang­pariaman Lakukan Coaching Clinic Pengisian LKE

0
×

­Pemerintah Kabupaten Pa­dang­pariaman Lakukan Coaching Clinic Pengisian LKE

Sebarkan artikel ini

PDG.PARIAMAN, METRO–Inspektur Pemkab Padang­pariaman Hendra Aswa­ra ­Pemerintah Kabupaten Pa­dang­pariaman melakukan coa­ching clinic pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) penilaian mandiri pelaksanaan re­for­masi birokrasi (PMPRB) tahun 2021.

Ada 15 perangkat daerah yang dilakukan penilaian p­e­laksanaan reformasi birokrasi. Ke-15 perangkat daerah ada­lah Inspektorat, BKPSDM, BP­KD, DLHKPP, DinstanKP, Dis­kan, Disdukcapil, DPMPTP, Disarpus, DPPKB, Bapelit­bang­da, Diskan, Diskominfo, Din­sos­P3A dan Disparpora.

“Pengisian lembar kerja evaluasi (LKE) secara online sampai dengan tanggal 3 Juli 2021,” kata Inspektur Hendra Aswara didampingi Kabag Orga­nisasi Syamsirman ke­marin..

Katanya, adapun nilai ta­hun 2020 adalah nilai CC untuk reformasi birokrasi dan nilai B untuk SAKIP. Inspektur Hen­dra Aswara berharap kerja sama seluruh OPD untuk men­­da­patkan nilai yang lebih baik.

Baca Juga  Bupati Dukung Peniadaan Mudik

“Sesuai arahan Bapak Bu­pati, kita target nilai BB untuk Sakip dan RB. Bahkan nilai A untuk memotivasi seluruh perangkat daerah,” katanya.

Tindaklanjut rapat tersebut, kata Hendra, Inspek­torat mem­buka klinik untuk pendampingan kepada perangkat daerah da­lam pengisian LKE. Pendam­pingan dari tim penilai internal dari tim inspektorat.

“Silahkan dimanfaatkan oleh 15 perangkat daerah ter­sebut agar kesempurnaan pe­nginputan LKE,” katanya.

Ditambahkannya,  sesuai PermenPAN dan RB nomor 30 tahun 2018 tentang pedoman evaluasi reformasi birokrasi instansi pemerintah ada dua komponen evaluasi yaitu kom­ponen pengungkit dan kompo­nen hasil.

Baca Juga  Tanahdatar Undur Diri jadi Tuan Rumah Porprov

Untuk komponen pengung­kit katanya, terdiri dari 8 area perubahan yaitu manajemen perubahan, penataan pera­turan perundang-undangan, penataan dan penguatan orga­nisasi, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur, penguatan akun­tabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sedangkan untuk kom­po­nen hasil adalah nilai-nilai yang diperoleh dari hasil penilaian/survei dari Kementerian atau lembaga lainnya seperti BPK dan lain-lain. (efa)