Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO BISNIS

Komisi II Minta Rencana Pengenaan PPN Bahan Pokok Ditinjau Kembali, Arkadius: Masyarakat Bisa Tambah Sengsara

Redaksi
Minggu, 13 Juni 2021 | 19:38 WIB
Arkadius Datuak Intan Bano  Ketua Komisi II DPRD PADANG

Arkadius Datuak Intan Bano Ketua Komisi II DPRD PADANG

PADANG, METRO–Komisi II Dewan Per­wakilan Rakyat Daerah (DPRD)Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), tegas me­minta pemerintah pusat untuk  meninjau kembali rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada sejumlah bahan pokok.

Ketua komisi yang mem­bidangi ekonomi tersebut Arkadius Datuak Intan Ba­no  mengatakan, rencana itu  akan lebih me­nyeng­sarakan masyarakat yang tengah berada pada kon­disi sulit.

“ Untuk rencana ini, dipastikan masyarakat se­makin sengsara dimana kondisi masih pandemi , pergerakan dibatasi, la­pangan pekerjaan sulit, kemiskinan meningkat di­tam­bah nanti akan terjadi kenaikan bahan pokok yang merupakan kebutuhan super primer,” katanya saat dihubungi, Jumat (11/6).

Dia mengatakan menu­rut undang-undang terkait mestinya bahan pokok ti­dak dikenakan pajak, na­mun kenapa disaat yang sulit undang-undang itu direvisi, ada apa dengan negara apa benar-benar krusial kondisi keuangan negara hingga membe­ratkan kepada masya­ra­kat.

Kondisi sekarang daya beli masyarakat rendah dan pertumbuhan eko­no­mi Sumbar pada kuartal pertama minus 0,6 persen, diharapkan di kuartal ke­dua bisa menjadi satu per­sen.

“Secara keseluruhan pada tahun 2021, target pertumbuhan ekonomi Sum­bar berada pada angka 4,7 persen hingga 5 persen, karena daya beli masya­rakat turun maka pertum­buhan ekonomi Sumbar masih dalam keadaan minus,” katanya.

Dia menghimbau pe­me­rintah mesti melihat secara jernih persoalan keuangan negara, katakan kepada masyarakat apa yang terjadi setransparan mungkin. Meski rencana pengenaan pajak bahan pokok masih dalam pem­bahasan,namun diharap­kan segeralah dihentikan.

BACA JUGA  PLN Regional Riau dan Polda Riau Perkuat Sinergi, Dukung Kelancaran Pembangunan Infrastruktur Listrik di Riau

Jika masih dilanjut­kan, pihaknya akan berkoor­dinasi dengan gubernur  untuk mengambil sikap demi kepentingan masya­rakat daerah.

“ Pengambilan sikap ini, tentu mesti melewati me­ka­nisme-mekanisme ter­kait hingga menetapkan keputusan strategis secara institusi,” katanya.

Dia mengatakan me­nge­nakan pajak  bahan pokok, merupakan upaya untuk menutupi defisit yang kontradiksi dengan kebija­kan recovery ekonomi, hingga saat ini, program itu belum berjalan optimal, dibuktikan dengan masih rendahnya daya beli ma­syarakat. (03)

Seperti diketahui, pe­me­rintah terus berupaya untuk mengoptimalkan pe­ne­rimaan negara melalui sektor perpajakan. Yang terbaru, pemerintah be­ren­cana mengenakan Pa­jak Pertambahan Nilai (P­PN) untuk sejumlah bahan pokok (sembako).

Aturan sembako bakal kena PPN ini tertuang da­lam Revisi Undang-Un­dang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). Mengacu Pasal 4A RUU KUP, sembako di­ha­pus dalam kelompok jenis barang yang tidak dikenai PPN.

Sembako sebagai ba­rang yang sangat dibutuh­kan oleh rakyat sebelum­nya tidak dikenakan PPN, seperti diatur dalam Pera­turan Pemerintah (PP) No­mor 144 Tahun 2000 dan Peraturan Menteri Ke­ua­ng­an Nomor 116/PMK.010/2017.

BACA JUGA  Yamaha Hadirkan MT-25 dengan Wajah Baru, Desain Makin Sporty dan Update Fitur

Untuk diketahui, dikutip dari laman kemenkeu.go.id, Kamis (10/6/2021), PPN merupakan pajak yang di­ke­nakan atas setiap per­tambahan nilai dari barang atau jasa dalam pereda­rannya dari produsen ke konsumen. Dalam bahasa Inggris, PPN disebut Value Added Tax (VAT) atau Go­ods and Services Tax (G­ST).

PPN termasuk jenis pa­jak tidak langsung, mak­sud­nya pajak tersebut di­setor oleh pihak lain (peda­gang) yang bukan penang­gung pajak atau dengan kata lain, penanggung pa­jak (konsumen akhir) tidak menyetorkan langsung pa­jak yang ia tanggung.

Saat ini, Indonesia me­nga­nut sistem tarif tunggal untuk PPN, yaitu sebesar 10 persen. Dasar hukum uta­ma yang digunakan untuk penerapan PPN di Indonesia adalah Undang-Undang No. 8 Tahun 1983 berikut perubahannya, yaitu Un­dang-Undang No. 11 Tahun 1994, Undang-Undang No. 18 Tahun 2000, dan Undang-Undang No. 42 Tahun 2009.

Pada dasarnya, semua barang dan jasa meru­pakan barang kena pajak dan jasa kena pajak, se­hingga dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), kecuali jenis barang dan jenis jasa sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 4A Undang-Undang No. 8/1983 tentang Pajak Pertam­ba­han Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah sebagai­mana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No. 18/2000 tidak dikenakan PPN.

ShareTweetShareSend

Baca Juga

KEBIJAKAN— Bank Mandiri terbitkan kebijakan Perlakuan Khusus Kredit/Pembiayaan bagi Korban Bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 11 Desember 2025.

Ringankan Beban Nasabah Terdampak Bencana Sumatera, Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:17 WIB
ILUSTRASI— Pengendara sepeda motor honda menggunakan safety untuk keselamatan.

Menara Agung Bagikan Tips #Cari_Aman Berkendara saat Pulang Kampung

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:16 WIB
PENUKARAN UANG— Masyarakat antusias melakukan penukaran uang baru yang disediakan BI Sumbar.

Hadapi Lonjakan Transaksi Selama Libur Panjang Nataru, BI Sumbar Siapkan Uang Tunai Rp2,64 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:15 WIB
RESMI BEROPERASI— PLN Indonesia Power (PLN IP) bersama PLN Indonesia Power Services (PLN IPS), resmi mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Tanjung Selor berdaya 20 MW.

Siaga Nataru 2025, PLN Indonesia Power Operasikan PLTG Tanjung Selor 20 MW

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:08 WIB
KERJASAMA— Dukung Hilirisasi Petrokimia Nasional, Kilang Pertamina Internasional dan Pertachem Perkuat Komitmen Kerja Sama.

Perkuat Hilirisasi Petrokimia, KPI Lanjutkan Kerja Sama dengan Pertachem

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:08 WIB
PELUNCURAN— Karyawan menunjukkan buku tabungan dan kartu ATM tabungan Haji BSI saat peluncuran di Kantor Pusat BSI Jakarta.

Dukung Program Pemerintah, BSI Kucurkan Rp 181 Miliar untuk Biayai Investasi 127 Dapur MBG

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:07 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025