Posmetro Padang
Sabtu, 27 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR AGAM/BUKITTINGGI

Buang Sampah di Luar Jadwal Disanksi di Kota Bukittinggi

Redaksi
Sabtu, 12 Juni 2021 | 11:02 WIB
TEMPATKAN PETUGAS— Dinas Lingkungan HIdup Kota Bukittinggi menempatkan petugas di lokasi tertentu untuk memantau agar masyarkat jangan membuang sampah sembarangan di luar jadwal yang sudah ditentukan.

TEMPATKAN PETUGAS— Dinas Lingkungan HIdup Kota Bukittinggi menempatkan petugas di lokasi tertentu untuk memantau agar masyarkat jangan membuang sampah sembarangan di luar jadwal yang sudah ditentukan.

BUKITTINGGI, METRO–Dalam beberapa minggu terakhir kondisi sampah di Kota Bukittinggi menjadi permasalahan, mengingat ba­nyak­nya tumpukan sampah yang tidak wajar pada lokasi yang ilegal atau liar. Kemudian, termasuk juga banyaknya terpantau masyarakat yang membuang sampah di luar waktu ketentuan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bukittinggi Syafnir menje­laskan, terkait permasalahan itu peme­rintah kota melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Satuan Polisi Pamong Praja menempatkan, petugas di beberapa titik. Bagi masyarakat yang membuang sam­pah di luar ketentuan langsung ditindak dan diberi sanksi sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

“Terhitung sejak Senin 7 Juni 2021 lalu,  untuk beberapa hari ke depan, Pemko Bukittinggi menempatkan petugas. Da­lam prakteknya, petugas tersebut men­jaga Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) pada 12 titik legal, yang masing- masingnya dijaga 1 orang petugas dari DLH dan 2 orang petugas dari Satpol PP,” ujar Syafnir.

Baca juga  Operasi Zebra Singgalang Dimulai, Kapolres : Taati Aturan, Bijak Bermedsos

Selain dari 12 titik TPS yang legal itu, sambung Syafnir, razia juga akan dilaku­k­an di beberapa tempat yang rawan tempat pembuangan sampah. Di antara­nya, seperti di trotoar, persimpangan dan lainnya, karena untuk pembuangan sampah di tempat ilegal atau liar itu masih banyak masyarakat yang melaku­kan, walaupun dibuang pada malam hari tetap saja itu melanggar aturan.

Menurut Syafnir, masyarakat yang membuang sampah di luar ketentuan itu, jelas saja sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) No. 5/2014 tentang Pengelolaan dan Retribusi Sampah, termasuk Peraturan Walikota (Perwako) No.18/2015 tentang pengelolaan dan jadwal pembuangan sampah.

“Dalam Perwako tersebut, disebutkan pembuangan sampah pada TPS yang dibenarkan itu mulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB, dengan artian pembuangan sampah yang dibenarkan yaitu pada malam hari dan razia ini untuk menindak masyarakat yang membuang sampah lewat pukul 06.00 WIB tersebut,” ujar Syafnir.

Baca juga  Akses Jalan Putus Dihantam Banjir Bandang, Pemkab Segera Bangun Jembatan Sementara

Selanjutnya bagi pelanggar yang membuang sampah di luar jam keten­tuan tersebut sambung Syafnir, mereka diamankan, KTP -nya diambil, siang harinya diminta mendatangi Kantor Satpol PP. Selanjutnya dikenakan sanksi sesuai Perda yang berlaku, dan diproses oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP.

“Sanksi yang diterapkan sesuai Perda No.3/2015 berupa biaya penegakan Perda sebesar Rp 250 ribu, atau bisa juga masuk kategori tindak pidana ringan sesuai Perda No.05/2014, dengan denda maksimal sebesar Rp10 juta atau hukum kurungan tiga bulan,” ujar Syafnir. (pry)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

SOLIDARITAS— Kepedulian terhadap korban bencana banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Agam terus mengalir dari berbagai pihak. Solidaritas dan empati ditunjukkan oleh para perantau serta pemerintah daerah sahabat yang turut menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak.

Solidaritas Perantau dan Daerah Sahabat Mengalir untuk Korban Bencana di Agam

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:38 WIB
DAMPINGI— Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal mendampingi Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Yuliot Tanjung yang melakukan kunjungan ke Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Rabu (24/12).

Wamen ESDM Tinjau Abrasi Pantai Tiku, Warga Harapkan Lanjutan Pembangunan Groin

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:37 WIB
SIMBOLIS— Wawako Ibnu Asis secara simbolis menyerahkan bantuan paket sembako, kursi roda untuk penyandang disabilitas dan lansia, serta bantuan usaha ekonomi produktif, Selasa, (23/12).

Pemko Bukittinggi Salurkan Sembako, Kursi Roda, dan Bantuan Usaha bagi Masyarakat Rentan

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:36 WIB
FGD— Pemerintah Kota Bukittinggi gelar FGD program Surau Gemilang. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat balaikota, Selasa (23/12).

Pemko Bukittinggi Matangkan Program Surau Gemilang, Masjid Disiapkan jadi Pusat Peradaban

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:36 WIB
BANTUAN— ASDEKSI menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana banjir dan longsor di Kabupaten Agam. Bantuan ini merupakan wujud kepedulian dan solidaritas antar daerah dalam menghadapi bencana alam

ASDEKSI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Agam

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:10 WIB
FGD— Pemko Bukittinggi menggelar FGD Program Surau Gemilang sebagai langkah pematangan konsep dan penguatan pelaksanaan program unggulan daerah tersebut. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Balai Kota Bukittinggi, Selasa (23/12).

Pemko Bukittinggi Matangkan Program Surau Gemilang Lewat FGD

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:09 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Welly Serahkan Alsintan ke Keltan, Kontribusi PDRB Pertanian Pasaman Capai 46,18 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

KEBAKARAN— Kebakaran hebat melanda kawasan pertokoan di Jalan Tanah Sirah, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Rabu (24/12) malam. Peristiwa tersebut menghanguskan dua petak toko plastik dan menyebabkan kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.
BERITA UTAMA

Api Lalap Dua Toko Plastik, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:37 WIB

KECELAKAAN— Mobil Avanza masuk sawah dan sepeda motor hancur usai terlibat kecelakaan di ruas Jalan Lintas Pariaman–Lubuk Basung, tepatnya di Jalan Siti Manggopoh, kawasan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (25/12) jelang siang.

Kecelakaan di Jalan Lintas Padang Pariaman-Lubuk Basung, Avanza Nyungsep ke Sawah, Pengendara Motor Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35 WIB
GALODO— Banjir bandang atau galodo kembali menerjang kawasan Maninjau tepatnya di sekitar Jembatan Muaro Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Kamis (25/12). Kejadian ini mengakibatkan akses Lubuk Basung-Bukittinggi lumpuh total.

Banjir Bandang Terjang Maninjau, Puluhan Rumah Terendam, Akses Lubuk Basung-Bukittinggi Lumpuh Total

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:34 WIB
TERBAKAR— Sebuah bangunan bekas Kantor Wali Nagari Tanjung Betung, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, dilalap si jago merah pada Kamis (25/12) dini hari. Kebakaran tersebut terjadi saat sebagian besar warga masih terlelap tidur.

Bekas Kantor Wali Nagari Tanjung Betung Hangus Dilalap Api

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:32 WIB
GEGERKAN WARGA— Candra, yang akrab disapa Mak Etek, berusia 70 ditemukan meninggal dunia di atas kursi roda di trotoar Bundaran Air Mancur, tepat di depan Masjid Taqwa Muhammadiyah, kawasan Pasar Raya Padang, Rabu (24/12) siang. Penemuan tersebut sempat menggegerkan warga dan pengunjung yang melintas di lokasi.

Duduk di Kursi Roda, Mak Etek Ditemukan tak Bernyawa

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:31 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025