PADANG, METRO–Sebanyak 120 unit Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dengan jumlah anggota sekitar 70 ribu hingga 80 ribu orang se Indonesia heboh. Hal ini dipicu tingginya uang diklat dan sertifikasi yang akan digelar dalam waktu dekat ini, sesuai surat Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut No: KP402/10/20/BW/2021 tentang sertifikasi profesi bagi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM yang diharuskan setiap anggota TKBM wajib mengikutinya.
Untuk peserta TKBM yang ikut diwajibkan membayar Rp2,5 juta, namun TKBM Koperbam Telukbayur untuk sementara mereka hanya dibebani sekitar Rp1 juta masing masing orang. Itupun belum final karena seluruh TKBM se Indonesia Kamis (10/6) sekitar pukul 09.00 WIB, hingga 11.45 mengelar telekonferensi atau zoom meeting dengna pengurus Inkop serta pihak terkait membicarakan persoalan uang diklat. Zoom meeting yang diikuti oleh pengurus TKBM ini dipimpin langsung Pjs Ketua Inkop Muhammad Nasirmelibatkan sekjen dan pihak terkait lainnya.
Ketua TKBM Dumai Agus mengaku bahwa pada prinsipnya mereka mendukung program pemerintah ini. Dan bahkan Agus siap mengerahkan anggotanya. Namun berhubung dengan tingginya uang diklat itu makanya pihaknya meminta Inkop untuk turun tangan. “Kami berharap Inkop sebagai induk koperasi Indonesia bisa mencari solusinya,”ujar Agus.
Juanda, Ketua TKBM Makasar juga menyesalkan tingginya uang diklat dan sertifikasi itu. Harusnya jumlah ini harus dipertanyakan lagi oleh pihak panitia Kemenhub dan pihak terkait lainnya. Jumlah sebanyak itu tak bisa kami cari,” keluhnya dengan berharap meminta kepada Inkop untuk memfasilitasi dana CSR Pelindo.
Sedangkan Ketua TKBM Nunukan Fatma, Ketua TKBM Lampung Jonli, dan Papua Yopi juga menyesalkan pihak panitia yang menetapkan terlalu tingginya uang untuk mengikuti diklat. Pada prinsipnya kami sangat mendukung sekali prigram pemerintah itu. “Acara iitu tak lain tak bukan untuk lebih memperbaiki SDM TKBM se Indonesia. Jadi kami berharap adanya keterilbatan langsung pihak Inkop menyelasaikan ini,” sebut Yopi.
Sementara itu perwakilan TKBM Koperbam Telukbayur diwakilkan kepada Sekretaris Nursal Uce M, SH yang sempat dialog dengan pengurus Inkop melalui zoom meeting itu dengan lantang juga mengeluhkan tingginya biaya diklat. Bahkan Nursal Uce M,. SH mempertanyakan untuk anggota yang lanjut usia (lansia), jika dia mampu apakah diperbolehkan ikut. Tentu saja dengan ketentuan yang berlaku.
Soal anggaran diklat ini harus berjelas jelas. Apalagi disaat masa pandemi Covid-19 ini, jumlah aktivitas di pelabuhan Telukbayur terganggu. Terjadi pengurangan kinerja yang dratis. Untuk anggota TKBM uang sebanyak itu sangat berat sekali. “Kami berharap kepada pihak Inkop menjabatani pada pihak terkait termasuk jika memang ada dana CSR di masing masing Pelindo,”sebut Nursal Uce M, SH, saat zoom meeting kemarin.
Untuk TKBM Koperbam Telukbayur, saat ini kami terus berupaya pengurangan biaya diklat dari Rp2,5 juta, hingga Rp1 juta. Yang mana Rp1,5 juta disubsidi institusi. Namun demikian, jika sudah disepakati oleh TKBM seluruh Indonesia dimotori oleh Inkop, biaya sebanyak itu akan berkurang. Ini akan teus kami perjuangakan, tegas Nursal Uce M, SH kepada POSMETRO kemarin.
Sementyara Pjs Inkop Muhammad Nasir mengakui gejolak soal selangitnya uang diklat yang akan digelar tersebut. Semua keluhan dari masing masing TKBM se Indonesia sudah kami tampug. Dan dalam waktu dekat kami akan menindaklanjutinya ke pihak DPR RI Senayan dan pihak Kemenhub serta pihak terkait lainnya.
“Kami berjanji akan menggodok semua keluhan kawan kawan di daerah untuk direalisasikan seceoatnya,”sebut M Nasi dalam zoom meeting kemarin. (ped)
















