BERITA UTAMA

Sehari, 36.771 Pelanggar Prokes Ditegur Polisi, Polda Sumbar Terus Gencarkan Operasi Yustisi

1
×

Sehari, 36.771 Pelanggar Prokes Ditegur Polisi, Polda Sumbar Terus Gencarkan Operasi Yustisi

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto

PADANG, METRO–Puluhan ribu warga ma­syarakat di Sumatra Barat (Sumbar) kembali ditegur oleh pihak kepolisian lan­taran tidak mematuhi pro­tokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 se­perti tidak menggunakan masker saat di luar rumah dan tidak menjaga jarak.

Kabid Humas Polda Sum­bar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, teguran yang diberikan kepada pelanggar prokes dilakukan untuk men­disip­linkan masyarakat, agar selalu patuh prokes demi mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.

“Kami (Polri) terus be­rupaya menekan penye­baran dan penularan Covid-19. Operasi Yustisi ini akan terus dilakukan di seluruh wilayah Sumbar,” kata Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Kamis (10/6) di Mapolda.

Baca Juga  Wanita Tanpa Identitas Tewas di Pinggir Jalan

Dikatakan Kombes Pol Satake Bayu, pada Operasi Yustisi yang dilaksanakan pada Rabu, 9/6), Polda Sumbar dan jajarannya melakukan teguran kepada 38.134 warga. Dengan rin­cian teguran lisan 36.771 dan teguran tertulis 1.363 orang.

Untuk sasarannya kata Kombes Pol Satake Bayu, pihaknya menyasar orang, tempat keramaian dan kegiatan kemasyarakatan.

“Lokasi tersebut kami kunjungi, jika ditemukan tidak menggunakan mas­ker akan ditegur dan jika mengulangi maka akan didenda,” ujarnya.

Dirinya mengimbau ke­pada masyarakat, untuk selalu menjaga kesehatan dan mencegah penye­ba­ran Covid-19 dengan patuh protokol kesehatan. Gu­nakanlah masker saat be­rada di luar rumah dan tetap menjaga jarak.

Baca Juga  Tuntut Hak, Warga Sipangkur Blokade Jalan Menuju PT SAK, Karyawan Diusir dari Blok M 

“Seperti kita ketahu bersama, tingkat penye­baran Covid-19 di Sumbar masih tinggi. Untuk itu, masyarakat diminta terus disiplin menerapkan dan menjalankan prokes,” pung­kasnya. (rgr)