METRO NASIONAL

Usai Diperiksa KPK, Azis Syamsuddin Bungkam

0
×

Usai Diperiksa KPK, Azis Syamsuddin Bungkam

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin usai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 9-6 sekitar pukul 17.00 WIB

JAKARTA, METRO–Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin telah se­lesai menjalani pemerik­saan Komisi Pemberan­tasan Korupsi (KPK) pada Rabu (9/6) sekitar pukul 17.00 WIB. Usai diperiksa, Azis Syamsuddin enggan berkomentar mengenai hasil pemeriksaan. Menge­na­kan batik merah tua,­ Azis hanya melenggang cepat menuju kendaraannya. Mobil Fortuner berkelit hitam sudah menunggu Azis di samping pelataran Gedung KPK.

Dengan cepat Azis me­lang­kah melewati keru­munan awak media yang ingin mendapatkan jawa­ban mengenai pemerik­saan. Politikus Partai Gol­kar itu memasuki kenda­raan­nya. Lalu dia langsung bergegas meninggalkan areal KPK.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meme­nuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (9/6). Azis sedianya diperiksa sebagai saksi kasus du­gaan suap penanganan per­kara yang menjerat pe­nyidik AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP). Pemanggilan terhadap Azis dilakukan penyidik lantaran politikus Partai Golkar tersebut di­duga memiliki peran dalam sengkarut kasus ini.

Mantan pimpinan Ko­misi III DPR ini diduga sebagai pihak yang mem­fa­silitasi pertemuan antara Robin dan Wali Kota Tan­jung­balai M Syahrial di ru­mah dinas di kawasan Ja­karta Selatan pada Okto­ber 2020.

Dalam pertemuan ter­se­but diduga Syahrial me­minta bantuan Robin untuk mengurus perkara dugaan korupsi jual beli jabatan yang sedang diselidiki KPK agar tidak naik ke penyi­dikan. KPK menduga Robin menerima uang Rp1,3 mi­liar dari Rp1,5 miliar yang di­janjikan. Selain di Tan­jungbalai, Robin dan Azis Syamsudin diduga pernah bersekongkol dalam pe­nanganan perkara korupsi lainnya yang dilakukan KPK.(tan/jpnn)