BUKITTINGGI, METRO–Wali Kota Bukittinggi menghantarkan secara resmi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020. Hantaran itu disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Senin (7/6).
Penyampaian Ranperda pertanggungjawaban pelaksananaan APBD anggaran 2020 merupakan kewajiban tahunan bagi kepala daerah yang disampaikan dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 yang memuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), yang terdiri dari tujuh laporan.
“Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL), Neraca Daerah, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) serta Catatan Atas Laporan Keuangan (LAK). Alhamdulillah BPK RI telah berikan opini tertinggi berupa Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya secara berturut turut,” jelas Erman Safar.
Wako memaparkan, untuk LRA tahun 2020, pendapatan pada tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp 690 miliar lebih dan terealisasi Rp 689 miliar lebih atau 99,75 persen. Anggaran belanja daerah dan transfer tahun 2020 ditetapkan Rp 882 milyar lebih dengan realisasi Rp 795 milyar lebih atau serapan anggaran sebesar 90,14 persen. “Berdasarkan relaisasi pendapatan dan belanja diperoleh defisit sebesae Rp 107 milyar lebih,” ungkap Erman.
Untuk pos pembiayaan daerah tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp 192 miliar lebih direalisasikan sebesar Rp 107,31 persen yakni sebesar Rp 206 miliar lebih. Dari hasil itu, didapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 99 miliar lebih. Secara riil, SILPA ini merupakan pelampauan penerimaan pendapatan, sisa dana DAU, dana peruntukan seperti DAK dan DID serta penghematan belanja.
“Untuk saldo anggaran lebih tahun 2020 sebesar Rp 114 miliar lebih. Neraca daerah, yang tercatat dalam neraca tahun 2020 audited aset Pemko Bukittinggi sebesar Rp 1,6 triliun. Posisi ini mengalami kenaikan sebesar Rp 70 miliar lebih atay 4,36 persen dari posisi aset per 31 Desember 2019,” jelas Erman.
Laporan arus kas, lanjut Wako, selama tahun 2020 mengalami penurunan kas sebesar Rp 15 miliar lebih atau sebesar 14,89 persen dari posisi kas per 31 Desember 2020, sebear Rp 89 miliar lebih. Laporan perubahan ekuitas tahun 2020 sebesar Rp 1,6 trilun naik Rp 69 miliar lebih dari tahun 2019. Untuk catatan atas laporan keuangan, meliputi penjelasan naratif atau rincian dari angka yang tertera pada LRA, LP-SAL, LO, neraca, LAK dan LPE.
Ketua DPRD Bukittinggi, Herman Sofyan mengapresiasi hantaran wako tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020. Hal ini akan segera ditindaklanjuti masing masing fraksi dalam paripurn selanjutnya. “Kita jadwalkan besok paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi di DPRD atas hantaran wako tentang pertanggung -jawaban pelaksanaan APBD 2020,” jelas Herman Sofyan. (pry)






