METRO PESISIR

Kemenkumham dan Pemko Pariaman, Tandatanganan Kesepakatan Bersama

0
×

Kemenkumham dan Pemko Pariaman, Tandatanganan Kesepakatan Bersama

Sebarkan artikel ini
FOTO BERSAMA—Kemenkumham dan Wakil Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin serta jajaran foto bersama usai tandatangani kesepakatan bersama.

PARIAMAN, METRO–Kantor Perwakilan Ke­menterian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Ke­men­kumham) Provinsi Su­matera Barat (Sumbar) kemarin melakukan pe­nandatanganan kesepa­katan bersama dalam rang­ka pembentukan pe­raturan perundang-un­da­ngan di daerah, pembinaan hukum, penyelenggaraan ke­ka­yaan intelektual dan kerja­sama dengan pergu­ruan tinggi, serta pelun­curan aplikasi E-Perda Ran­cak..

Turut hadir, Plh. Sek­daprov Sumbar Benni War­lis, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham, Amru Wahid Batubara, Forko­pimda Sumatera Barat, Ketua DPRD se Provinsi Sumatera Barat, serta rek­tor perguruan tinggi negeri dan swasta yang ada di Provinsi Sumatera Barat dan kepala daerah se-Sum­bar. Pemerintah Kota Pa­riaman dalam hal ini di­wakili oleh Wakil Wali Kota Pariaman, Mardison Mah­yuddin.

Kakanwil Kemen­kum­ham Sumbar melalui Ke­pala Divisi Pelayanan Hu­kum dan HAM, Amru Wa­hid Batubara mengatakan, sinergi dan kerjasama se­r­ta koordinasi tersebut tidak terkecuali mesti dilakukan oleh Kanwil Kemenkum­ham Sumbar sebagai in­stansi vertikal dari kemen­terian yang menyeng­gara­kan urusan pemerintahan di bidang hukum dengan Pemerintah Daerah dan perguruan tinggi yang ada di Provinsi Sumatera Barat.

Baca Juga  Mardison Mahyuddin Hadiri Batagak Kudo Kudo Masjid

“Sinergi dan kerjasama serta koordinasi dilaksana­kan sesuai dengan tugas dan fungsi Kanwil dan se­suai dengan urusan peme­rin­tahan yang menjadi ke­we­nangan daerah serta sesuai dengan Tri Dharma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada ma­syarakat,” terang Amru Wahid.

Dikatakannya, sinergi dan kerja sama tersebut mencakup dalam pem­ben­tukan peraturan perun­dang-undangan di daerah, pembinaan hukum, dan penyelenggaraan pelaya­nan intelektual di daerah.

“Sinergi dan kerjasama serta koordinasi ini diper­lukan untuk peningkatan kinerja, efektivitas, efisien­si serta diperlukan dalam menghadapi berbagai rin­ta­ngan dan kendala dalam pelaksanaan tugas, kewe­nangan dan fungsi masing-masing,” ujarnya.

Baca Juga  Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Sekda Rudy R Rilis Serahkan BST Tahap 1

Sinergi dan kerjasama kemudian diwujudkan da­lam bentuk kesepahaman ber­sama dengan peme­rintah daerah dan perjan­jian kerjasama dengan perguruan tinggi.

Amru mengatakan, ke­se­pa­katan bersama yang ditandatangani kali ini, merupakan lanjutan dari kesepakatan bersama yang telah ada sebelumnya, yak­ni periode tahun 2016 sam­pai tahun 2021.

 “Dengan penan­data­nganan kesepahaman ber­sama dan perjanjian kerja ini, diharapkan akan sema­kin meningkatkan komit­men antar lembaga peme­rintah serta perguruan tinggi dalam mewujudkan tujuan negara seba­gai­mana diamanatkan oleh konstitusi sesuai dengan tugas, kewenangan dan fungsi masing-masing,” ungkapnya. (efa)