ADINEGORO, METRO–Wali Kota Padang Hendri Septa bersama Wakil Bupati Padangpariaman Rahmang teken kerja sama penegasan batas daerah antara Kota Padang dengan Kabupaten Padang Pariaman. Kecamatan Kototangah di Padang dan Batang Anai di Padangpariaman menjadi batas kedua wilayah.
Penandatanganan kesepakan batas daerah tersebut berlangsung di Hotel Ibis Styles, Jakarta, Jumat (4/6) yang difasilitasi oleh Direktur Jendral Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Alhamdulillah pada hari saya dengan pak Wakil Bupati Padangpariaman telah menandatangani kesepakatan penegasan batas wilayah Kota Padang dan Padang Pariaman,” ujar Hendri Septa.
Hendri Septa mengucapkan terima kasih kepada Kemendagri yang telah memasilitasi dalam mendudukkan dan menentukan batas daerah antara Padang dengan Padang Pariaman.
“Kita berharap penyelesaian batas daerah ini akan memberikan suatu perkembangan yang baik kedepannya dan bisa menjadi pegangan bersama dalam sebuah kesepakatan yang kita tanda tangani hari ini,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Padang Edi Hasymi menjelaskan, bahwa penandatangan kesepakan batas daerah dilakukan untuk memperjelas dan memperbarui kembali batas-batas wilayah antara Kota Padang dan Padangpariaman. Sehingga masyarakat lebih mengetahui pelayanan administrasi kependudukannya.
“Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia (RI), bahwa pemerintah daerah harus meng-clear-kankembali batas-batas wilayah yang ada. Hari ini dilakukan oleh tiga provinsi, Sumatera Selatan, Jambi dan Sumatra Barat. Khusus Sumbar itu Padang dengan Padangpariaman,” ujar Asisten. (tin)