Wali Kota Bukittinggi menandatangani MoU dengan lima perbankan di Bukittinggi. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Balaikota. MoU ini dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat terkait pembayaran retibusi dan perpajakan.
Kepala Badan Keuangan Bukittinggi, Herriman didampingi Kabid Pendapatan, Zulfikar menjelaskan, penandatanganan kerjasama dengan perbankan ini, dilakukan untuk memperluas kerjasama untuk pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. Sehingga dengan kerjasama ini, membuka akses luas pada perbankan, agar tidak adanya terjadi monopoli di salah satu bank sehingga semua bank bisa melakukan untuk penerimaan PAD.
”Sebelumnya yang melaksanakan kerjasama ini baru ada beberapa bank saja, sementara sekarang kita sudah memperluas dengan Bank Nagari, BNI, BSI, BRI dan Bank Mandiri. Kalau untuk di tempat wisata ada alat khusus, kemudian menambah dengan e-money seperti kartu-kartu yang sebelumnya. Dengan penandantanganan kerjasama ini, tentunya semua perbankan sudah bisa menggunakan kartu e-money kemudian berlanjut kepada retribusi parkir dan pajak daerah,” jelas Herriman.
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengapresiasi kerjasama seluruh perbankan dengan Pemko Bukittinggi. Hal ini tentu akan dapat mempermudah masyarakat dalam layanan e-money, khususnya dalam membayar retribusi.
”Jadi setelah ada MoU ini, masuk ke lokasi pariwisata bisa menggunakan kartu e-money dari seluruh bank. Intinya saat ini kita ingin memperluas kerjasama dengan perbankan. Tujuannya juga untuk mempermudah layanan kepada masyarakat terhadap program e-money atau transaksi non tunai,” ujar Erman.
Erman menandatanganan MoU itu untuk meminimalisir kebocoran PAD dari segi retribusi dan perpajakan. Sehingga seluruh pemasukan daerah dari retribusi dapat dimaksimalkan. (pry)