PDG.PANJANG, METRO–Persoalan batas wilayah administrasi Kota Padangpanjang dengan Kabupaten Tanah Datar, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Menyikapi keresahan warga, DPRD memanggil Walikota Fadly Amran, Rabu (2/6), untuk memberikan keterangan sekaligus data konkrit terkait batas kedua daerah.
Menindaklanjuti persoalan batas wilayah Kota Padangpanjang yang belum juga terpecahkan, DPRD kembali menggelar rapat terbuka untuk ketiga kalinya. Pasalnya, persoalan batas kian meruyak. Munculnya keresahan masyarakat tersebut dipicu oleh adanya kesepakatan kedua daerah terkait batas wilayah , sehingga 3 RT, meliputi Rt, 10, Rt 11 dan Rt 13 di Kelurahan Ekor Lubuk, Padangpanjang Timur terancam keluar dari kota berjuluk “Serambi Mekkah” itu.
Anggota Dewan, Hendra Saputra, mengatakan, persoalan batas wilayah seperti sepertinya telah meruyak. Sebelumnya ada 3 Rt di Kelurahan Ekor Lubuk, yang menjadi objek persoalan. Namun, meruyak hingga ke e daerah lain meliputi kawasan Landua, Guguak Monong dan wilayah Rupik.
“Saya inginkan, tim penyelesaian batas benar benar melakukan kroscek ke lokasi melakukan identifikasi terhadap objek. Menentukan wilayah, tentunya ada bukti dalam bentuk data atau benda sehingga jelas kepemilikannya,” tegas Hendra Saputra.
Sementara Anggota Dewan Novi Hendri, mempertanyakan, Pemko Padangpanjang, apakah Pemko telah memiliki data konkrit, data history daerah perbatasan, seperti Nagari Jaho, Paninjauan dan Singgalang.
“Kita tidak boleh hanya menerima data sepihak saja. Pemko Padangpanjang juga harus memiliki data sendiri baik secara historis maupun data-data yang sudah di update kembali. Ini sudah pembahasan yang ke 3. Saya minta Walikota harus melakukan evaluasi terhadap tim yang tugaskan,” tegasnya.
Sebelumnya, Novi Hendri mengatakan agar pemko memberikan data kekinian pada DPRD agar bisa menjadi rujukan yang jelas.
“Namun apa, hingga rapat ke 3 ini kita belum dapatkan data lengkap batas wilayah. Jangan sampaikan pada kami data sepihak saja, “ ujar Novi Hendri tegas.
Novi Hendri menyatakan kekecewaannya terhadap pemko Padangpanjang yang belum dapat memastikan tiga wilayah apakah wilayah tanah datar atau Padangpanjang. Novi hendri juga mempertanyakan tim batas wilayah, yang tidak mampu mempresentasikan secara detail batas wilayah. “Saya inginkan pemko bisa mempresentasikan data atau hasil kerja tim batas wilayah yang dibentuk. Kita juga harus pelajari history daerah sekaligus mengetahui proses-proses yang telah dilakukan oleh daerah yang berbatasan,” jelas Novi Hendri.
Sementara Anggota dewan, Mahdelmi menyayangkan kinerja Pemko yang terkesan lambat. Pasalnya, pada rapat Sebelumnya sudah ada progres terkait penyelesaian batas. Namun, tim penyelesaian batas wilayah tidak dapat bekerja dengan baik.
“Saya minta Walikota mengganti personal tim yang tidak mampu bekerja. Pada rapat ke 3 ini Sekda Kota Padangpanjang pun tidak dapat hadir. Ya, sudah ganti saja jika hal ini akan memperlambat tim bekerja,” tegas Mahdelmi di hadapan Walikota Fadly Amran.
Sementara Walikota Padangpanjang, Fadly Amran, menjelaskan tim penyelesaian batas wilayah Kota Padangpanjang juga melibatkan instansi terkait bahkan dari pihak BPN. “Kita sudah dapatkan data-data terkait batas-batas daerah. Tidak hanya itu, tim yang kita turunkan sudah bekerja dan telah melakukan peninjauan terhadap objek batas wilayah,” jelas Fadly Amran di depan perwakilan rakyat kota Padangpanjang.
Terkait pembatalan kesepakatan, Fadly Amran, mengatakan akan kembali mengagendakan pertemuan dengan Bupati Tanah Datar Eka Putra. “Saya inginkan ada perwakilan dari DPRD ikut dalam pertemuan dengan Bupati Tanah Datar,” ujar Fadly Amran.
Ketua DPRD Padangpanjang, mengatakan menindaklanjuti persoalan batas wilayah DPRD juga akan turun kelapangan untuk melakukan kroscek. Namun, sebelum turun, pihaknya terlebih dahulu mempelajari lebih dalam.
“ Kita tidak boleh gegabah dalam menyikapi persoalan yang sangat sensitif ini. Pasalnya, persoalannya batas wilayah berpotensi konflik. Saya inginkan menyelesaikan persoalan ini harus dengan hati hati. Bak ibarat mengambil rambut dalam tepung, rambut tidak putus tepungnya tumpah, “ ujar Ketua DPRD Mardiansyah. (rmd)






