PADANG, METRO–Bank Nagari atau Bank Pembangunan Darah (BPD) Sumbar melaunching APEX Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Bank Nagari menggandeng Perhimpunan BPR Indonesia (Perbarindo) Sumbar meliputi kerjasama Liquidity Mismatch dan dana bergulir.
Nota kesepakatan dilakukan di Kantor Bank Nagari Cabang Utama, Jalan Pemuda, Kota Padang, Rabu (2/6). Acara juga dihadiri Kepala OJK Sumbar Misran Pasaribu dan Kepala BI Sumbar Wahyu Purnama.
Di kesempatan itu, Kepala Divisi Perencanaan Strategis Bank Nagari Hendra Faisal mengatakan, proses Apex BPR dengan Bank Nagari telah mulai dilaksanakan sejak Rakernas Perbarindo di Padang tahun 2004.
“Dalam perjalanannya senantiasa terlaksana koordinasi dan komunikasi dalam berbagai forum dan kerjasama, walaupun belum sepenuhnya berjalan optimal pelaksanaannya. Program Apex mengacu kepada Generic Model Apex BPR Bank Indonesia yang diterbitkan pada tahun 2011,” katanya.
Ia menambahkan, kerja sama Apex BPR Sumatera Barat terus ditingkatkan dan pada tahun 2020 sejalan dengan terjadinya pandemi Covid-19, telah tercapai kesepakatan bersama (MoU) antara Bank Nagari dengan DPD Perbarindo Sumatera Barat Nomor: PKS/133/DIR/12-2020 dan Nomor: 012/DPD PERBARINDO-SB/XII/2020 tanggal 28 Desember 2020 tentang Program Apex BPR Sumatera Barat.
“Bank Nagari telah menindaklanjutinya dengan menyiapkan pedoman pelaksanaan Apex Bank dengan Keputusan Direksi Nomor: SK/002/DIR/01-2021 tanggal 04 Januari 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Apex Bank,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, keberadaan Apex BPR dimaksudkan dalam rangka menciptakan kerjasama saling menguntungkan dalam memperluas pelayanan pada usaha mikro dan kecil serta mendukung pengembangan ekonomi daerah (regional).
Tujuan keberadaan Apex BPR adalah, membantu BPR dalam bidang perkreditan/pembiayaan. Kemudian, memberikan bantuan teknis bidang teknologi , serta capacity building di bidang SDM BPR dan pemberian pelatihan. Selanjutnya, pooling of fund dan penggunaannya melalui fasilitas liquidity mismatch dan dana bergulir serta memberikan layanan jasa perbankan lainnya.
Ia menyebut, kriteria BPR yang dapat menjadi peserta dana bantuan fasilitas liquidity mismatch dan dana bergulir antara lain BPR tidak dalam status BDPK (Bank Dalam Pengawasan Khusus) yang ditetapkan oleh OJK.
Kemudian, lanjutnya, BPR yang dalam kondisi BDPI (Bank Dalam Pengawasan Intensif) yang disebabkan permasalah CAR, tidak dapat diberikan fasilitas dana bantuan, tetapi karena masalah Cash Ratio dapat dipertimbangkan untuk diberikan fasilitas.
Selain itu, untuk mendapatkan fasilitas bantuan dana, permohonan BPR yang mengajukan haruslah mendapatkan persetujuan dari Komite Apex yakni DPK dan DPD Perbarindo, serta Pemimpin Divisi Bank Nagari.
“Sampai saat ini, dari 61 permohonan yang masuk dan setelah dilakukan penelitian kelengkapan persyaratan menjadi anggota Apex Bank Nagari keanggotaan, telah disetujui sebanyak 37 BPR. Jumlah ini akan bertambah dan terus diproses sampai BPR di Sumbar melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan,” kata Hendra.
Sementara itu, Ketua Perbarindo Sumbar, Syofian Sara berharap dengan peluncuran Apex BPR Sumbar bisa saling mendapatkan manfaat dari kerja sama antara Bank Nagari selaku bank pengayom BPR/BPRS sebagai anggota. Serta untuk perkembangan UMKM di Sumbar ke depannya.
“Anggota DPD Perbarindo Sumbar dan Bengkulu ada sebanyak 98 BPR/BPRS. Di Sumbar ada 91 BPR/BPRS dan Bengkulu yang menjadi DPK ada 7 BPR/BPRS,” ujar dia.
Ia menerangkan, kinerja BPR/BPRS hingga triwulan I 2021 tercatat aset sebesar Rp2,11 triliun, Dana Pihak Ketiga (DPK) Rp 1,62 triliun, kredit yang diberikan 1,58 triliun, NPL rata-rata 7, 83 persen lebih baik dibanding periode yang sama di Maret 2020 sebesar 12, 83 persen.
Sementara itu, Direktur Utama ( Dirut) Bank Nagari Muhammad Irsyad mengatakan, saat ini Bank Nagari mendorong pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Sumbar. “Tujuannya agar BPR lebih kuat dan diharapkan segera BPR lainnya yang ada di Sumatera Barat bisa menyusul. Mudah-mudahan bisa menguatkan perekonomian dan potensi peningkatan ekonomi di Sumbar,” imbuhnya.
Pria yang akrab disapa disapa pak Jack ini mengatakan, semoga melalui koordinasi-koordinasi yang intens tingkat kesehatan BPR bisa semakin baik kedepannya.
“Sebagai contoh pembiayaan mikro yakni Kredit Usaha Rakyat ( KUR) bisa juga menjadi produk dari BPR. Kalau itu sudah bisa, nanti peran BPR didaerah bisa dirasakan oleh masyarakat untuk penguatan ekonomi mikro. Untuk BPR bisa saja maksimal pinjaman kredit usaha Rp25 juta,” sebutnya. (hen)






