JAKARTA, METRO–Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan, keputusan terkait penyelenggaraan haji 2021 akan diputuskan pada Kamis (3/6), di Kantor Kementerian Agama, Thamrin, Jakarta.
Yaqut mengatakan, pengumumkan mengenai kepastian haji 2021 ini setelah kementerian yang ia pimpin menggelar rapat tertutup dengan Komisi VIII DPR.
“Kita ambil kesimpulan karena harus ada yang kita tata terlebih dahulu, ya Insya Allah besok siang (Kamis 3/6) akan kami umumkan di Kantor Kemenag di Thamrin,” ujar Yaqut di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/5).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta kepada semua pihak untuk bersabar. Karena masih ada yang dipersiapkan lebih dulu.
“Jadi mohon dipahami, sabar sebentar orang sabar itu baik, bagus, cantik. Jadi kalau mau ganteng, bagus, cantik jadi sabar sedikit,” katanya.
Sementara terpisah, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan, pihaknya sudah menyepakati dengan Menteri Agama, maka keputusan haji tidak diumumkan pada hari ini (kemarin red).
“Tadi saya memimpin rapat secara tertutup. Pembicaraan dari hati ke hati. Maka Kamis (3/6) kami dengan Pak Menteri akan mengumumkan pelaksanaan haji tahun ini,” ungkapnya.
Sebelumnya, keputusan suspen untuk 20 negara diterbitkan Saudi pada 3 Februari 2021 lalu. Negara yang di-suspend otomatis tidak bisa menjalankan penerbangan atau transportasi lain ke Arab Saudi. Informasi terbaru soal daftar negara yang disuspen Arab Saudi diterbitkan Sabtu (29/5) waktu setempat.
Sebelas negara yang sudah bebas dari daftar suspend dan bisa terbang ke Saudi adalah Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Jerman, Irlandia, dan Italia. Kemudian Portugal, United Kingdom, Swedia, Swiss, Prancis, serta Jepang. Sedangkan sembilan negara yang masih di-suspend adalah Indonesia, India, Afrika Selatan, Argentina, Brasil, Lebanon, Mesir, Pakistan, dan Turki.
Konsul Perhubungan KJRI Jeddah Amiruddin Muhammad Arsyad mengkonfirmasi bahwa Indonesia masih dalam daftar negara yang di-suspend atau di-ban Arab Saudi. Dia mengatakan keputusan pencabutan suspend untuk sebelas negara tersebut adalah kebijakan resmi dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.
Sebelas negara yang dilepas ban-nya oleh Saudi adalah negara yang dianggap efektif dalam penanganan Covid-19, katanya kemarin (30/5). Dia tidak mengetahui kapan Saudi akan mencabut kembali daftar suspen atau ban untuk negara-negara berikutnya. Termasuk untuk Indonesia.
Dengan masih masuknya Indonesia dalam daftar yang di-suspend Arab Sudi, membuat peluang pengiriman jamaah haji tahun ini semakin tipis. Apalagi waktu penyelenggaraan haji semakin mepet. Sesuai estimasi jadwal yang disusun Kementerian Agama (Kemenag), dalam kondisi normal jamaah haji mulai diberangkatkan ke Saudi pada 15 Juni atau setengah bulan lagi.
Insya Allah tidak ada (pengiriman jamaah, Red) haji untuk Indonesia, kata Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi. Dia menegaskan jangan harap Arab Saudi memberikan kuota haji kepada Indonesia, selama kondisi Covid-19 di Indonesia masih seperti sekarang ini. (jpg)
