TAN MALAKA, METRO–Berkali-kali petugas melakukan razia, bahkan memberikan denda, namun masih banyak warga Kota Padang yang mada dan tangka untuk tidak memakai masker, sebagai salah satu upaya menekan angka penyebaran virus corona.
Dalam Operasi Yustisi sepanjang Senin (31/5) malam hingga Selasa (1/6) dinihari WIB, aparat gabungan berhasil mengamankan 206 warga pelanggar protokol kesehatan (prokes). Ratusan warga dibawa ke Mapolsek Padang Selatan untuk dilakukan pendataan.
“Dari 206 orang yang diamankan, sebanyak 140 orang diberikan sanksi denda, 1 orang pelaku usaha dan 65 orang lainnya diserahkan ke Polresta Padang untuk dilakukan pembinaan lebih dalam,” kata Kepala Satpol PP Kota Padang Alfiadi.
Operasi Yustisi dibagi menjadi 3 tim dan yang menjadi sasaran dalam operasi ini yakni tempat hiburan malam dan tempat keramaian.
“Selain itu, kita juga melakukan penertiban lewat jam tayang malam di kawasan Kecamatan Padang Selatan,” kata Alfiadi.
Tim gabungan terdiri dari Satpol PP Kota Padang, Polsek Padang Selatan, Brimob Polda Sumbar, Polresta Padang, dan Camat Padang Selatan beserta jajaran lurah. “Kegiatan ini akan terus digelar pada semua titik. Agar mata rantai virus terputus dan kesadaran warga mematuhi aturan ada,” paparnya. (ade)
