PADANG, METRO–Walau terbilang masih anak ingusan, seorang pelajar yang masih duduk di bangku SMP di Kota Padang ini ternyata sudah berani melakukan kejahatan pencurian sepeda motor. Saking beraninya, sepeda motor yang dicuri remaja tersebut tidak dijual, melainkan dipakai untuk balap liar.
Namun, aksi pelaku berinisial KW (16) itu akhirnya terendus oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang hingga pelaku yang berstatus anak berkonflik dengan hukum (ABH) ini berhasil ditangkap di sebuah bengkel Jalan Pampangan, Kelurahan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Senin (31/5) sekitar pukul 20.30 WIB.
“Benar kami mengamankan seorang anak berkonflik dengan hukum (ABH) berinisial KW. Pelaku ditangkap atas kasus pencurian sepeda motor. Saat ini pelaku sudah diamankan di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Selasa (1/6).
Dikatakan Kompol Rico, ditangkapnya pelaku KW sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/275/V/2021 dengan TKP tindak pidana pencurian sepeda motor yang diketahui terjadi Pada hari Jumat (21/5) yang lalu di halaman rumah Jalan Mustang I, RT 02 RW 03, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah.
“Sepeda motor korban terparkir di depan rumah. Sekitar pukul 07.00 WIB, korban yang baru bangun dan pergi ke luar rumah tak lagi melihat sepeda motor Honda Beat warna merah BA 3372 ME miliknya terparkir,”sebut Rico.
Selanjutnya korban mencari sepeda motornya di sekitar rumah dengan asumsi ada yang memindahkan letaknya. Namun uapay korban untuk mencari sepeda motornya tidak membuahkan hasil alias zonk.
“Tak terima sepeda motornya hilang begitu saja, korban kemudian pergi ke kantor polisi untuk membuat pengaduan, dan atas hilangnya sepeda motor tersebut, pelapor merasa tidak senang dan mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta,” ucap Kompol Rico.
Ditambahkan Kompol Rico, dari laporan itulah, pihaknya langsung melakukan penyelidikan, Berdasarkan informasi masyarakat yang terpercaya, diketahuilah pelaku sedang memperbaiki sepeda motor disebuah bengkel yang ciri-cirinya sama dengan sepeda motor milik korban yang hilang.
“Selanjutnya Tim Klewang mendatangi bengkel dan mengamankan pelaku. Saat ditanya tentang surat-surat sepeda motor tersebut, pelaku tidak bisa memperlihatkan. Pelaku bersama barang bukti pun langsung dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kompol Rico. (rom)





